TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Barang-Barang Naik, Pemerintah Serukan Kurangi Impor

Pemerintah ajak masyarakat melakukan produksi dalam negeri

Ilustrasi ekspor impor (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono, menyerukan untuk mengurangi impor. Hal itu dia sampaikan setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan adanya kenaikan harga sejumlah barang pokok.

“Apa yang disampaikan Bapak Presiden mengandung satu pesan kunci, yakni kita harus berani berubah dan berani mengubah,” ujar Edy dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Jokowi Izinkan Perusahaan Swasta Impor Daging 

Baca Juga: Tekan Harga Daging Sapi, Pemerintah Lirik Pengimpor Selain Australia

1. Pandemik COVID-19 membuat ekonomi global terpengaruh

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (Arief Rahmat)

Edy menjelaskan, kenaikan harga barang salah satunya akibat pandemik COVID-19. Selain itu, kata dia, konflik antara Rusia dan Ukraina juga turut mempengaruhi sejumlah komoditas.

Edy mencontohkan harga yang saat ini sedang naik yakni LPG, kedelai, hingga gandum. Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah tidak mempunyai pilihan selain mempertahankan harga tetap stabil.

“Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp11 ribu per kilogram, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 kilogram dengan harga yang terjangkau,” ucapnya.

2. Bila kenaikan harga berlangsung lama, dapat memberatkan keuangan negara

IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, Edy mengatakan, apabila kenaikan harga berlangsung lama, hal itu dapat memberatkan keuangan negara. Untuk mengurangi beban tersebut, pemerintah meminta untuk mengurangi ketergantungan impor.

“Kalau kondisi ini berlangsung lama tentu akan memberatkan keuangan negara. Karena itu, solusi jangka panjangnya kita harus mendorong produksi dalam negeri agar ketergantungan pada barang impor bisa dikurangi. Salah satunya dengan mendorong penggunaan DME yang bahan bakunya batubara,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya