Pamer Harta di Medsos? Siap-Siap Didatangi Langsung Petugas Pajak
Sri Mulyani sebut yang tidak pamer harta saja diketahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang dengan adanya fenomena pamer harta di media sosial (medsos). Terlebih, ketika ada yang memamerkan saldo tabungannya hingga miliaran rupiah.
"Kita senang di medsos ada yang pamer-pamer account number, account saya paling gede gitu. Begitu ada yang pamer, akun saya punya berapa miliar, salah satu petugas pajak kita bilang ya nanti kita datangilah," ujar Sri Mulyani dalam acara sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah yang disiarkan di YouTube Direktorat Jenderal Pajak, dikutip Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: UU HPP Meringankan Anda yang Bergaji Rp10 Juta
Baca Juga: UU HPP Diyakini Jadi Solusi Pajak buat Dunia Usaha Saat Pandemik
1. Yang tidak pamer saja bisa diketahui
Menurut Sri Mulyani, Ditjen Pajak bisa dengan mudah mengetahui data keuangan masyarakat. Menurutnya, orang yang tidak pamer saja bisa diketahui kondisi keuangannya.
"Ya umo (pamer), sing ra umo (yang tidak pamer) diketahui, apalagi umo," katanya.