TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Kritikan Dewan, Program Stiker BBM Bersubsidi Dicabut

Padahal dianggap bisa menambah PAD untuk Aceh

Program pemasangan stiker bertulisan 'Stiker BBM Bersubsidi' pada kendaraan bermotor di Provinsi Aceh (IDN Times/Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Program pemasangan stiker bertulisan ‘Stiker BBM Bersubsidi’ pada kendaraan pribadi warga akhirnya dicabut oleh Pemerintah Provinsi Aceh usai mendapatkan kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh.

Pencabutan program tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui surat Nomor 540/14661 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2020 dan ditujukan kepada bupati maupun wali kota se- Aceh serta sales area manager retail Aceh PT Pertamina (Persero).

“Selanjutnya agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program Stickering belum diberlakukan,” demikian bunyi surat poin pencabutan edaran yang diteken Nova tersebut.

Padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 540/14661 tentang Program Stickering yang dikeluarkan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, pada 2 Juli 2020.

Baca Juga: Pertamina: Program Stiker BBM Bersubsidi, Dongkrak BBM Nonsubsidi

1. Tujuan Program Stickering untuk menertibkan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi

Program pemasangan stiker bertulisan 'Stiker BBM Bersubsidi' pada kendaraan bermotor di Provinsi Aceh (IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Mahdinur mengatakan, pada prinsipnya tujuan diterbitkannya Program Stickering adalah untuk adanya ketertiban dalam penyaluran bahan bakar minyak jenis Premium dan solar bersubsidi.

“Karena memang bahan bakar minyak dua jenis tersebut oleh pemerintah kuotanya dibatasi, dan lebih diperuntukkan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah,” kata Mahdinur, melalui keterangan yang diterima oleh IDN Times, pada Sabtu (17/10/2020).

Namun, menurut Mahdinur, selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan kegiatan stickering tersebut. Padahal, selama penerapan program itu antrean-antrean di berbagai SPBU di Aceh  tampak telah berkurang  sehingga mengurangi kemacetan.

2. Dicabut usai dikritiki oleh DPRD

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelum program pemasangan stiker bertulisan bertulisan ‘Stiker BBM Bersubsidi’ pada kendaraan pribadi warga dicabut, Pemerintah Provinsi Aceh sempat beberapa kali mendapat kritikan dari anggota DPRD. 

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, mengatakan pencabutan itu dilakukan atas usulan anggota DPRD Aceh yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

“Oleh karenanya dengan segala pertimbangan yang ada, maka pelaksana tugas gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu,” ujar Mahdinur.

3. PT Pertamina akan mengikuti arahan dari pemerintah

IDN Times/Pertamina

Sementara itu, menanggapi dicabutnya program tersebut, pihak PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I sebagai operator minyak dan gas akan mengikuti arahan dari pemerintah.

“Pertamina sebagai operator migas, tentu mentaati arahan pemerintah daerah,” kata Unit Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility Pertamina Marketing Operation Region I, M Roby Hervindo ketika dikonfirmasi terpisah, Sabtu (17/10/2020).

Selama progam pemasangan stiker bertulisan ‘Stiker BBM Bersubsidi’ pada kendaraan pribadi dijalankan, Robya menyampaikan, antrean panjang di sejumlah SPBU di Provinsi Aceh mulai berkurang dibandingkan sebelum pelaksanaan.

“Dapat kami sampaikan, berdasarkan survei yang dilakukan di 126 SPBU di wilayah Aceh. Terungkap data jumlah antrean berkurang hingga 80 persen, dibanding sebelum pelaksanaan program identitas stiker,” ujarnya.

“Responden juga mengutarakan bahwa kini antrian di SPBU lebih tertib, dan tidak mengganggu warga di sekitar SPBU,” tambah Roby.

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I menyarankan, perlu dilakukan langkah antisipasi antrian panjang kembali terjadi di SPBU pasca dicabutnya program tersebut. Sebab, dikatakan Roby, seluruh lapisan masyarakat akan kembali berebut premium dan biosolar yang kuotanya terbatas.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya