Atasi Krisis Tenaga Kerja, Australia Genjot Kuota Migran Permanen
Langkah Australia dalam menghadapi krisis tenaga kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia telah memutuskan untuk menambah penerimaan 35 ribu izin migran permanen, menjadi 195 ribu kuota. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, dalam pidatonya pada summit yang berlangsung selama dua hari di Canberra.
Pertemuan yang dihadiri 140 perwakilan dari pemerintah, serikat pekerja, bisnis, dan industri tersebut bertujuan mencari solusi terhadap tantangan ekonomi utama yang melanda Australia saat ini.
"Fokus kami selalu mengutamakan sektor pekerjaan Australia, tetapi dampak COVID-19 begitu parah," kata O'Neil pada Jumat (2/9/2022), dikutip dari The Straits Times. "Bahkan jika kita kehabisan setiap kemungkinan lain, kita masih akan kekurangan ribuan pekerja, setidaknya dalam jangka pendek," imbuhnya.
Baca Juga: Satu Juta Dosis Vaksin PMK dari Australia Tiba di Indonesia
Baca Juga: Pekerja Migran di Qatar Dideportasi karena Protes Gaji Tidak Dibayar
1. Disambut baik industri dan bisnis Australia
Langkah yang diambil Australia untuk pertama kalinya dalam satu dekade ini, karena negara tersebut sedang bergulat pada kekurangan tenaga kerja dan tenaga terampil. Kamar Dagang dan Industri Australia mendukung langkah maju yang signifikan tersebut, yang dianggap sebagai keputusan yang sangat baik.
Selain itu, kebijakan imigrasi tersebut juga membantu bisnis dan industri dalam menghadapi krisis tenaga kerja yang meluas, serta mengurangi ketergantungan pada pekerja jangka pendek.
Kebijakan ini akan berlaku pada tahun fiskal 2022-2023 dan berakhir pada Juni 2023. Pada periode sebelumnya, batas tersebut hanya berkisar pada 160 ribu kuota.
Baca Juga: Bus Pengangkut Migran Gelap Tabrak 2 Polisi di Bulgaria
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.