Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Pendapatan Menengah Bawah
GNI per kapita Indonesia sebesar 3.870 dolar AS pada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle-income) setelah pandemik virus corona membuat ekonomi turun tahun lalu. Sebelumnya, RI masih menyandang negara dengan pendapatan menengah ke atas.
Hal ini tertuang dalam laporan terbaru Bank Dunia (World Bank) tentang Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto (PNB) negara dunia yang dirilis pada 1 Juli 2021.
Baca Juga: Bank Dunia Tak Bisa Bantu El Salvador Implementasi Bitcoin
1. Kategori lower-middle-income
Menurut World Bank, negara yang masuk dalam kategori lower-middle-income yaitu mereka yang memiliki GNI per kapita antara 1.046 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 4.095 dolar AS. Rentang ini telah dinaikkan dari 1.035-4.045 dolar AS tahun lalu karena memperhitungkan inflasi.
Bank Dunia juga menaikkan kisaran pendapatan untuk golongan berpenghasilan menengah ke atas yaitu dengan GNI sebesar 4.096-12.695 dolar AS dari 4.046-12.535 dolar AS.
Data World Bank menunjukkan GNI per kapita Indonesia tercatat sebesar 3.870 dolar AS pada 2020. Sebelumnya pada 2019, GNI per kapita Indonesia sebesar 4.050 dolar AS, membuatnya masuk kategori berpenghasilan menengah ke atas.
Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah