TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investor Tarik Rp98 Triliun dari Tether Setelah Nilai LUNA Anjlok

Nilai Tether telah merosot mengikuti LUNA

Bitcoin (Pixabay/tom bark)

Jakarta, IDN Times – Investor telah menarik lebih dari 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp98 triliun dana investasi mereka di koin Tether sejak nilainya turun sedikit dari patokan dolarnya. Langkah ini menimbulkan pertanyaan baru tentang cadangan yang menopang stablecoin terbesar di dunia tersebut.

Menurut data dari CoinGecko, nilai pasokan Tether yang beredar telah merosot dari sekitar 83 miliar dolar AS seminggu yang lalu menjadi kurang dari 76 miliar dolar AS pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Mau Nabung Aset Kripto Stablecoin? Begini Caranya

Baca Juga: Kejahatan Crypto Cetak Rekor di 2021, Capai Rp196 Triliun

1. Tether merosot mengikuti LUNA

Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tether yang merupakan stablecoin seharusnya selalu bernilai 1 dolar AS. Namun pada Kamis, harganya turun serendah 95 sen di tengah kepanikan terkait runtuhnya nilai token saingan yang disebut TerraUSD.

Sebagaimana diketahui, Kamis lalu, harga dua stablecoin patokan yakni TerraUSD dan LUNA merosot di bawah 1 dolar AS, membuat investor merugi hingga miliaran dolar AS.

Baca Juga: Pelajaran Penting yang Bisa Diambil dari Anjloknya Kripto LUNA

2. Stable koin jadi perhatian regulator

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Destabilisasi token yang seharusnya memiliki harga yang stabil itu telah menarik perhatian dari regulator di seluruh dunia. Pekan lalu, Menteri Keuangan AS Janet Yellen memperingatkan risiko yang ditimbulkan pada stabilitas keuangan jika stablecoin dibiarkan tumbuh tanpa aturan. Ia juga mendesak anggota parlemen untuk menyetujui peraturan sektor ini pada akhir tahun 2022.

Di Eropa, Gubernur Bank of France Francois Villeroy de Galhau mengatakan gejolak di pasar crypto baru-baru ini harus dianggap sebagai panggilan untuk bertindak bagi regulator global.

“Cryptocurrency dapat mengganggu sistem keuangan jika dibiarkan tidak diatur, terutama stablecoin,” kata Villeroy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya