Penerimaan Pajak Semester I Naik 4,9%, Capai Rp557,77 Triliun
Itu berarti ada kenaikan penerimaan sebesar 4,89 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak semester I tahun 2021 yang sudah mencapai 45,36 persen dari target APBN 2021.
“Penerimaan sampai dengan semester I itu menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatively sangat signifikan dan relatively stabil,” katanya dalam acara Kajian Tengah Tahun INDEF 2021, Rabu (7/7/2021).
Yon mengatakan, penerimaan DJP Semester I Tahun 2021 itu sebesar Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,89 persen (yoy).
Baca Juga: Sri Mulyani Pede Penerimaan Pajak 2022 Bakal Lebih Jos dari 2021
1. Faktor penyebab kenaikan pajak
Dalam pemaparannya, Yon menyebut bahwa baiknya kinerja penerimaan pajak didukung pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi, yang kemudian juga berdampak pada meningkatnya ekspor dan impor.
“Dan ini kita sudah kembali ke level yang katakanlah kembali ke pre-pandemik di level 4,9. Bahkan lebih baik dibanding dengan 2019 walaupun kita tahu bahwa ini sebagian juga berasal dari low base effect tahun lalu yang memang sangat dalam,” ujarnya.
“Tapi setidaknya ini mencerminkan ada perbaikan dibandingkan periode sebelumnya,” tambahnya.
Baca Juga: 10 Pajak Unik yang Ada di Berbagai Negara, Ada Pajak Jomblo!