TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rupiah Ditutup di Level Rp14.357, Melemah 5 Hari Beruntun

Rupiah melemah 70 poin di penutupan sore ini

Ilustrasi Dollar Dan Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, Jumat (26/11/2021).

Dikutip dari Bloomberg, rupiah melemah 70 poin ke level Rp14.357 per dolar AS sore ini. Pada penutupan sebelumnya, rupiah berada di level Rp14.287 per dolar.

Baca Juga: Dolar: Pengertian dan Sejarahnya

Baca Juga: Rupiah Dibuka Keok ke Level Rp14.305, Akankah Lemah hingga Penutupan?

1. Rupiah melemah sejak awal pekan

Ilustrasi Dollar dan Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pelemahan rupiah sore ini merupakan pelemahan untuk hari kelima berturut-turut. Dikutip dari Bloomberg, pada Senin kemarin rupiah ditutup melemah 17 poin ke level Rp14.249 per dolar AS dari level Rp14.232 per dolar AS. Sementara pada Selasa, rupiah melemah 8 poin ke level Rp14.257 per dolar AS dari level Rp14.249 per dolar AS.

Pada Rabu, rupiah juga melemah 8 poin ke level Rp14.265 per dolar AS dari level Rp14.257 per dolar AS. Pada Kamis rupiah melemah 23 poin ke level Rp14.288 per dolar AS dari level Rp14.265 per dolar AS.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Sepele yang Bikin Kamu Gagal Menabung, Fokus, yuk!

2. Pelemahan rupiah sesuai prediksi analis

Ilustrasi Dollar Dan Rupiah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pelemahan rupiah sore ini sesuai prediksi analis. Sebelumnya pagi tadi, Pengamat Pasar Keuangan Ariston Tjendra mengatakan nilai tukar rupiah berpeluang melemah terhadap dolar AS hari ini karena sentimen potensi percepatan pengetatan moneter di AS masih menjadi pendorong penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya.

“Lockdown di Eropa karena meningginya kasus COVID juga bisa menjadi penekan rupiah karena kekhawatiran pasar tersebut mendorong pasar keluar dari aset berisiko,” kata Ariston.

Selain itu, rupiah juga mendapat tekanan dari dalam negeri. Ariston menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Ciptaker bisa menjadi sentimen negatif ke rupiah. Apalagi bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU sesuai arahan MK.

“Bila UU dibatalkan, bisa memberikan persepsi negatif untuk investor terutama investor luar negeri karena aturan yang terus berubah,” katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya