TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singapura dan Sederet Negara Ini Gandeng Meck Pasok Obat COVID-19

Sejumlah negara pesan molnupiravir dari Merck, bagaimana RI?

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times – Merck pada Rabu (6/10/2021), mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan Singapura untuk memasok obat COVID-19 molnupiravir ke negara itu setelah disahkan atau disetujui nanti.

Saat ini obat yang akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk COVID-19 tersebut sedang diteliti Merck. South China Morning Post mengabarkan bahwa Merck sedang mengupayakan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US FDA) untuk pil tersebut.

Baca Juga: Merck: Molnupiravir Ampuh Tekan Kematian akibat COVID-19

1. Komitmen pemerintah Singapura untuk menangani pandemik

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Pang Lai Li, direktur pelaksana perusahaan untuk Merck di Singapura dan Malaysia, menggambarkan perjanjian tersebut sebagai suatu kemajuan dan komitmen pemerintah Singapura untuk menangani pandemik.

“(Perjanjian ini adalah) contoh lain dari strategi manajemen pandemi Singapura yang berwawasan ke depan dan komitmen pemerintah untuk berinvestasi dalam obat-obatan dan vaksin inovatif untuk memerangi pandemi,” ujarnya.

Baca Juga: Bukukan Laba, PT Merck Bagi-bagi Dividen Rp58,2 Miliar 

2. Negara yang membeli pil Merck

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain Singapura, Australia juga telah membeli pil Merck tersebut. Sementara Thailand, Korea Selatan, Taiwan dan Malaysia telah melakukan pembicaraan untuk membelinya. Di sisi lain, Filipina berharap uji coba terhadap pil itu akan memungkinkannya mendapatkan akses.

Berdasarkan data dari uji klinis sementara yang dirilis Jumat lalu, diketahui bahwa obat itu dapat mengurangi sekitar 50 persen kemungkinan rawat inap atau kematian bagi pasien yang berisiko penyakit parah akibat COVID-19.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya