Singapura dan Sederet Negara Ini Gandeng Meck Pasok Obat COVID-19
Sejumlah negara pesan molnupiravir dari Merck, bagaimana RI?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Merck pada Rabu (6/10/2021), mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan Singapura untuk memasok obat COVID-19 molnupiravir ke negara itu setelah disahkan atau disetujui nanti.
Saat ini obat yang akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk COVID-19 tersebut sedang diteliti Merck. South China Morning Post mengabarkan bahwa Merck sedang mengupayakan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US FDA) untuk pil tersebut.
Baca Juga: Merck: Molnupiravir Ampuh Tekan Kematian akibat COVID-19
1. Komitmen pemerintah Singapura untuk menangani pandemik
Pang Lai Li, direktur pelaksana perusahaan untuk Merck di Singapura dan Malaysia, menggambarkan perjanjian tersebut sebagai suatu kemajuan dan komitmen pemerintah Singapura untuk menangani pandemik.
“(Perjanjian ini adalah) contoh lain dari strategi manajemen pandemi Singapura yang berwawasan ke depan dan komitmen pemerintah untuk berinvestasi dalam obat-obatan dan vaksin inovatif untuk memerangi pandemi,” ujarnya.
Baca Juga: Bukukan Laba, PT Merck Bagi-bagi Dividen Rp58,2 Miliar