TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! El Salvador Izinkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran yang Sah

Kongres telah meloloskan Undang-Undang Bitcoin

Ilustrasi Bitcoin (ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier)

Jakarta, IDN Times – El Salvador akhirnya menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini terjadi setelah anggota parlemen di Kongres negara Amerika Tengah itu mengadakan pemungutan suara untuk meloloskan Undang-Undang Bitcoin (Bitcoin Law) pada Rabu (9/6/2021). Di mana 62 dari 84 suara legislatif mendukung UU tersebut.

Harga Bitcoin naik 5 persen menjadi 34.239,17 dolar Amerika Serikat (AS) tak lama setelah pemungutan suara itu.

Baca Juga: El Savador: Bitcoin akan Jadi Alat Pembayaran Sah

1. Transaksi Bitcoin tidak dikenakan pajak capital gain

Pixabay/tom bark

Sebelumnya pada Rabu, Presiden Nayib Bukele mengirim undang-undang tersebut ke Kongres untuk dilakukan pemungutan suara.

“Tujuan undang-undang ini adalah untuk mengatur Bitcoin sebagai alat pembayaran sah yang tidak dibatasi dengan kekuatan yang membebaskan, tidak terbatas dalam transaksi apa pun, dan untuk setiap hak yang harus dilakukan oleh orang atau badan hukum publik atau swasta,” bunyi undang-undang tersebut, dikutip CNBC.

Dengan diloloskannya UU itu, harga sekarang dapat ditampilkan dalam Bitcoin. Selain itu, kontribusi pajak dapat dibayar dengan mata uang digital itu dan transaksi dalam Bitcoin tidak akan dikenakan pajak capital gain.

Baca Juga: Diduga Ladang Ganja di Inggris, Pas Digerebek Ternyata Tambang Bitcoin

2. Volatilitas jadi masalah

Ilustrasi Bitcoin (ANTARA/REUTERS/Benoit Tessier)

Bitcoin dikenal memiliki perubahan harga (volatilitas) yang liar, sehingga banyak kritikus menganggap mata uang digital (cryptocurrency) ini tidak cocok untuk menjadi mata uang seperti dolar AS yang merupakan mata uang resmi El Salvador saat ini.

Saat ini juga masih belum jelas bagaimana El Salvador pada akhirnya akan meluncurkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Menurut undang-undang yang diusulkan itu, nilai tukar Bitcoin dengan dolar AS akan ditentukan secara bebas oleh pasar.

“Negara akan mempromosikan pelatihan dan mekanisme yang diperlukan sehingga penduduk dapat mengakses transaksi Bitcoin,” kata undang-undang itu.

Baca Juga: Bitcoin Sekarang Bisa Dibeli Mulai dari Harga Rp5 Ribu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya