Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi
BI terbitkan tujuh desain baru uang kertas rupiah 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Uang kertas rupiah terbitan lama atau Tahun Emisi (TE) 2016 dipastikan masih akan berlaku kendati Bank Indonesia telah menerbitkan uang kertas rupiah baru TE 2022. Namun, masa berlaku uang TE 2016 kemungkinan berakhir tiga tahun lagi.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyatakan, pihaknya masih akan mengedarkan uang kertas rupiah terbitan lama sebelum ada keputusan pencabutan dari BI.
"Namun, sejak tahun ini secara alamiah kita melakukan penggantian uang-uang 2016 yang lusuh atau tidak layak edar untuk digantikan uang TE 2022. Nah biasanya secara pengalaman historis itu sekitar 3-4 tahun ya itu sudah kita bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru," beber Marlison dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Warna Lebih Tajam, Begini Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru
Baca Juga: Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!
1. BI tidak lagi mencetak uang kertas rupiah terbitan lama
Dalam kesempatan tersebut, Marlison juga menerangkan bahwa BI tidak akan lagi mencetak uang kertas rupiah terbitan lama, termasuk TE 2016.
BI akan mulai fokus mencetak uang kertas rupiah yang baru atau terbitan 2022.
"Yang jelas untuk emisi sebelumnya sudah tidak kita cetak lagi karena akan diganti dengan emisi yang baru ini," ucap Marlison.
Baca Juga: BI Terbitkan Desain Rupiah Baru, Bagaimana Nasib yang Lama?