Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Minyak Goreng, Mendag Diminta Mundur
Muhammad Lutfi dianggap gagal melakukan pengawasan internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira meminta Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi untuk mundur dari jabatannya sebagai imbas penetapan anak buahnya sebagai tersangka kasus suap minyak goreng.
"Menteri Perdagangan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal," kata Bhima, dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Rabu (20/4/2022).
Selain meminta Lutfi mundur, Bhima pun menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar secara tuntas seluruh pelaku suap minyak goreng yang ada di internal Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Suap Migor, Bukti Pejabat Bagian dari Mafia
Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor
1. Banyak perusahaan yang mungkin terlibat
Di sisi lain, Bhima juga meyakini ada lebih banyak perusahaan-perusahaan minyak goreng yang terlibat dalam kasus suap izin ekspor tersebut. Untuk itu, dia meminta Kejagung untuk terus mengusut jaringan pelaku lainnya yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
"Mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng. Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," ujar Bhima.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Jejak Dirjen Kemendag