Bahlil: Larangan Ekspor Migor Pilihan Terbaik dari yang Terburuk
Larangan ekspor minyak goreng berlaku 28 April 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang ekspor minyak goreng sebagai satu keputusan yang tak mudah.
"Bapak Presiden sangat berhati-hati untuk membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan dari bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Berpotensi Jadi Bumerang buat RI
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Bisa Turun?
1. Keegoisan pengusaha bikin ekspor minyak goreng dilarang
Keluarnya larangan ekspor CPO disebut Bahlil tak terlepas dari peran pengusaha yang mengabaikan kebijakan pemerintah soal Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban mendahulukan pasar domestik.
"Karena sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib. Kalau mau menanggung, gotong royong bareng-bareng agar harga domestiknya itu bisa dijaga di Rp14 ribu, kita mungkin gak akan melarang ekspor CPO itu," ujar Bahlil.
Baca Juga: Pengusaha Minta Larangan Ekspor CPO Dievaluasi Jika Berdampak Negatif