Bea Cukai Jadi Sorotan, Hadiah Piala Lomba Nyanyi Kena Pajak Rp4 Juta
Bea Cukai kini jadi buah bibir di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendapatkan sorotan dari warganet. Setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini giliran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang jadi buah bibir di media sosial.
Sorotan terhadap DJBC semakin santer setelah munculnya cuitan Fatimah Zahratunnisa lewat akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf pada 18 Maret lalu. Fatimah Zahratunnisa merupakan WNI yang pernah memenangi kontes menyanyi di Jepang pada 2015.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah Zahratunnisa dalam cuitannya, dikutip Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Bea Cukai Tindak 234 Kasus Impor Baju Bekas Ilegal, Nilainya Rp24,21 M
Baca Juga: KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai Pajak
1. Tidak dipercaya menjadi pemenang dalam kontes menyanyi
Fatimah Zahratunnisa pun kemudian melanjutkan curhatannya dengan membuat utas di Twitter. Dalam cuitannya, Fatimah Zahratunnisa tidak dipercaya petugas Bea Cukai memenangi kontes menyanyi tersebut.
Dia pun mengaku harus melakukan beberapa hal guna menunjukkan bahwa dirinya benar mendapatkan piala tersebut karena menang lomba menyanyi.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya 😂 Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," kata Fatimah Zahratunnisa.
Baca Juga: Hari ini Mahfud Rapat dengan PPATK- Kemenkeu, Bahas Transaksi Rp300 T