Begini Nasib Aset Negara di Jakarta saat Ibu Kota Pindah
Ada kemungkinan aset negara di Jakarta disewakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara tersirat menyampaikan tidak akan menyia-nyaiakan aset milik negara yang ada di Jakarta kendati ibu kota nantinya pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemanfaatan Barang Milik Negara menjadi penting, kompleks yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini, yaitu Jakarta. Ini akan menjadi proses yang sangat kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk pembangunan ibu kota negara yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi Undang Undang. Dengan demikian, peluang ibu kota negara untuk pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim semakin terbuka lebar.
Baca Juga: UU IKN Disahkan DPR, Jakarta Tak Lagi Jadi Daerah Khusus?
Baca Juga: Kronologi Pengesahan RUU IKN yang Dikebut Kurang dari Setahun
1. Aset negara siap danai pembangunan IKN di Kaltim
Terkait aset negara atau barang milik negara (BMN) yang ada di Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan pernah menyampaikan bakal menggunakan uang dari aset negara, termasuk yang ada di Jakarta untuk membiayai pembangunan IKN.
Dalam penuturannya, aset negara di Jakarta seperti gedung-gedung kementerian/lembaga (K/L) hingga istana negara bakal disewakan untuk mendanai pembangunan IKN.
"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun nanti uangnya digunakan di sana," ujar Encep, November lalu.
Baca Juga: DPR Bahas RUU IKN soal Frasa Pemerintahan Daerah Khusus IKN