TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beli Solar Sekarang Wajib Pakai QR Code di Seluruh SPBU!

Pertamina mau solar subsidi tepat sasaran

Pengisian BBM solar subsidi (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga kini telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Hal tersebut merupakan penerapan komitmen Pertamina untuk menyalurkan bahan bakar bersubsidi secara transparan.

"Sejak 22 Juni, Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100 persen transaksi solar subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code," tutur Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Pertamina Akan Buat Buffer Zone di Depo dan Kilang Pertamina

1. Tahapan dalam penerapan QR Code pembelian solar subsidi

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (Dok. Pertamina.

Berbagai tahap telah dilakukan Pertamina untuk menerapkan Full QR Code dalam pembelian solar subsidi.

Tahap pertama adalah tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung pada Desember 2020.

Tahapan kedua adalah integrasi platform MyPertamina yang di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.

Mars Ega mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat.

"Ini adalah tahapan ketiga dalam Program Subsidi Tepat, yakni masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi solar subsidi. Ini adalah tahap krusial di mana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi," ujar dia.

2. Tujuan implementasi Full QR Code

Pengisian BBM solar subsidi oleh petugas SPBU Pertamina (dok. Pertamina)

Mars Ega menambahkan, implementasi Full QR Code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan solar subsidi.

“Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan discan oleh operator SPBU, jika tidak punya handphone, bisa di-print, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan," ucapnya.

Ketika sudah di-scan, lanjut Mars Ega, pelanggan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan di dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Baca Juga: Hasil Riset Dikomersialisasi, Pertamina Raup Rp217 Miliar 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya