TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

BLT minyak goreng bakal didistribusikan pada bulan ini

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di suku anak dalam oleh Kemensos (Dok. IDN Times/Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Masing-masing penerima BLT minyak goreng akan diberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.

Adapun BLT minyak goreng tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan April ini.

Selain KPM dalam PKH, penerima BLT minyak goreng lainnya adalah 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) jenis warung yang memang menggunakan minyak goreng dalam bisnisnya.

Untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima BLT minyak goreng ini maka kamu bisa mengecek status kepesertaanmu sebagai penerima program PKH. Berikut caranya.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April, Begini Cara Penyalurannya

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng

1. Cara cek penerima BLT minyak goreng PKH

Warga Ciputat, Tangsel, penerima bantuan sembako (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih jenis nomor identitas yang akan kamu gunakan untuk melakukan pencarian. Pilihannya ada tiga, yakni nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, dan Nomor Induk Kependudukan alias NIK

- Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya lalu isi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul dan selanjutnya klik tombol 'Cari'

- Sistem nanti akan memproses data yang kamu masukkan dan mengeluarkan hasil berupa informasi perihal terdaftarnya kamu sebagai PKH atau tidak

2. Cara penyaluran BLT minyak goreng

Pembagikan BLT kepada warga Desa Torongrejo, Kota Batu, Jawa Timur. (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF Kemenkeu), Febrio Kacaribu menjelaskan mengenai distribusi BLT minyak goreng tersebut.

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dibedakan antara peneriman KPM dan PKL makanan atau warung.

"Penyalurannya itu kalau untuk yang KPM sembako 20,5 juta oleh Kemensos melalui mekanisme PT Pos. Sementara itu penyaluran langsung ke PKL makanan atau warung-warung menggunakan TNI/Polri," ujar Febrio.

Baca Juga: Anggota Komisi VI: BLT Minyak Goreng Bukan Solusi Atasi Harga Mahal 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya