Divestasi Freeport, Negara Raup Cuan 5,8 Miliar Dolar AS
51 persen saham Freeport kini dimiliki oleh Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso menyampaikan, divestasi terhadap saham PT Freeport Indonesia telah memberikan keuntungan kepada negara.
"Saat ini penerimaan negara yang sudah diterima total itu sebesar 5,8 miliar dolar AS artinya dari sisi penerimaan negara sudah menguntungkan," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (24/11/2022).
Adapun angka tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang digelontorkan RI untuk membeli saham 51 persen Freeport Indonesia sebesar 3,8 miliar dolar AS.
Baca Juga: Menteri Investasi Ngaku Pernah Demo Freeport, Ini Penyebabnya
1. MIND ID terima dividen lebih dari 800 juta dolar AS
Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga turut mengungkapkan dividen yang diterima MIND ID dari Freeport sampai sekarang.
"Dividen yang diterima MIND ID pada sampai periode saat ini 838 juta dolar AS," ucap dia.
Baca Juga: MIND ID Pakai Jurus Sirkular Ekonomi untuk Turunkan Emisi Karbon