TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Indonesia Butuh Rp435 Miliar untuk Bayar Karyawan Pensiun Dini

1.100 karyawan siap memasuki pensiun dini tahap II

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Pesero) Tbk memastikan ada 1.100 karyawannya yang akan mengikuti program pensiun dini tahap II yang berlangsung tahun ini. Sebelumnya, program pensiun dini tahap pertama pada 2020 silam diikuti oleh 591 orang karyawan.

"Eksekusi program tahap II akan dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perseroan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam paparan publik insidentil secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Garuda Indonesia Gelar Paparan Publik, 6 Agenda Ini Siap Dibahas

1. Garuda gelontorkan dana hingga 30 juta dolar AS untuk program pensiun dini tahap II

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Lebih lanjut Irfan menyampaikan bahwa pihaknya mesti menggelontorkan dana tidak sedikit untuk kebutuhan program pensiun dini tahap II tersebut.

Dalam paparannya, Irfan mengakui bahwa Garuda Indonesia membutuhkan dana setidaknya 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp435 miliar untuk menjalankan program pensiun dini tahap II.

"Program tahap II ini membutuhkan dana sebesar 30 juta dolar AS yang akan dilakukan dari dana operasional perusahaan per bulannya," kata Irfan.

Baca Juga: Ribuan Pegawai Garuda Indonesia Disebut Setuju untuk Pensiun Dini

2. Langkah rasionalisasi SDM yang dilakukan oleh Garuda Indonesia

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra (kanan) dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Prasetio saat konferensi pers virtual pasca-RUPST, Jumat (13/8/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pensiun dini bukanlah satu-satunya langkah Garuda Indonesia untuk mempertahankan bisnis melalui pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Ada beberapa langkah yang ditempuh maskapai penerbangan milik pemerintah itu untuk mengelola SDM-nya melalui apa yang disebut sebagai rasionalisasi SDM. Beberapa hal yang masuk dalam agenda itu di antaranya adalah melakukan penyelesaian kontrak dipercepat bagi pegawai dengan status kontrak atau PKWT.

Namun, Irfan memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap pegawai dengan status kontrak tersebut tetap akan dipenuhi.

"Kedua, kami tidak lagi melakukan rekrutmen karyawan. Lalu, merumahkan karyawan dengan profesi pilot secara bergantian dan pemotongan hingga sebesar 50 persen dari total penghasilan sampai dengan kondisi perseroan membaik," tutur Irfan.

Baca Juga: Begini Respons Serikat Karyawan Garuda Indonesia Ditawari Pensiun Dini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya