Harga BBM Naik, Inflasi Tahunan Nyaris Tembus 6 Persen
Inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada periode September 2022 (year on year/yoy) menyentuh level hampir enam persen. Hal tersebut sejalan dengan ekspektasi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan inflasi bakal berada di atas enam persen sampai akhir tahun imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala BPS, Margo Yuwono menerangkan, inflasi tahunan pada September 2022 sebesar 5,95 persen. Inflasi tersebut didorong oleh kelompok transportasi mencapai 16,09 persen, diikuti makanan, minuman, dan tembakau 7,91 persen.
"Dengan demikian inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) menjadi 4,84 persen dan inflasi tahun ke tahun (September 2021 ke September 2022) menjadi 5,95 persen," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Inflasi September Tembus 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014
Baca Juga: 3 Skenario Pengendalian Inflasi dari Ganjar Pranowo, Apa Saja?
1. Kenaikan harga yang diatur oleh pemerintah
Adapun secara komponen, inflasi September 2022 tahunan terjadi karena kenaikan pada harga yang diatur oleh pemerintah. Pada Agustus, hanya sebesar 6,84 persen dan kemudian pada September menjadi 13,28 persen.
"Ini bisa dipahami karena memang di bulan September ada penyesuaian dari pemerintah terkait dengan harga BBM," kata Margo.
Sementara itu, untuk harga bergejolak di September terjadi inflasi sebesar 9,02, sedangkan pada Agustus hanya 8,93 persen. Kendati begitu, kenaikan itu diklaim tidak setajam di kelompok harga yang diatur oleh pemerintah.
"Hal ini disebabkan karena di bulan September ini ada deflasi untuk kelompok bahan makanan," ucap Margo.
Editor’s picks
Baca Juga: Ancaman Krisis Keuangan, Intip 3 Cara Hadapi Inflasi Bagi Milenial