Harga Komoditas Dunia Diprediksi Naik Terus di Tengah Pandemik
Komoditas itu antara lain baja, tembaga, minyak, dan CPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tren harga komoditas dunia menunjukkan adanya pemulihan sejak semester-II 2020. Hal itu seiring berakhirnya atau melonggarnya karantina wilayah di sejumlah negara akibat pandemik COVID-19.
Bank DBS pun optimistis kenaikan harga dan inflasi komoditas bakal terus berlanjut pada 2021 serta memengaruhi margin produksi sektor hulu maupun industri hilir.
Berdasarkan laporan Regional Industry Focus bertajuk Commodity Inflation Analysis yang dibuat oleh DBS Group Research, sebagian besar komoditas seperti logam, energi, dan pertanian mengalami masa-masa sulit pada 2020 akibat pandemik COVID-19.
Hal itu kemudian berimbas pada menurunnya aktivitas perekonomian. Tahun 2021 diyakini bakal menjadi waktu tepat untuk pemulihan segala komoditas yang tren kenaikan harganya sudah terjadi sejak pertengahan 2020.
Baca Juga: Harga Komoditas Melambung, Pemerintah Minta Hilirisasi Dipercepat
1. Faktor penyebab kenaikan harga komoditas pada 2021
Bank DBS menyatakan, ada sejumlah faktor yang bisa mendukung penguatan harga komoditas sepanjang 2021. Pemulihan ekonomi global menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga komoditas.
Hal itu terutama dipicu oleh pemulihan awal ekonomi Tiongkok dan rencana belanja infrastruktur Amerika Serikat (AS). Kemudian, kebijakan moneter ekspansif dan stimulus fiskal oleh pemerintah di seluruh dunia, khususnya AS sehingga mendorong ekspektasi inflasi dan pelemahan dolar.
Faktor lain yang menyebabkan lonjakan harga yaitu adanya hambatan rantai pasok komoditas tertentu seiring pembatasan mobilitas selama pandemik COVID-19 serta cuaca ekstrem di wilayah tertentu.
"Meskipun ada moderasi harga komoditas pada paruh kedua 2021 setelah kenaikan akhir-akhir ini, harga rata-rata komoditas pada 2021 akan lebih tinggi dibandingkan 2020," tulis DBS Group Research dalam laporannya, seperti dikutip pada Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Wamendag: Kripto Itu Komoditas, Bukan Alat Pembayaran