TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Holding BUMN Pangan Berpotensi Hambat Investasi Sektor Pertanian

Holding BUMN pangan membuat enggan investor berinvestasi

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Holding atau induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan dianggap berpotensi menghambat masuknya investasi pertanian dan mengurangi kompetisi pada sektor tersebut. Kehadiran holding BUMN klaster pangan tersebut semakin menguatkan anggapan keistimewaan dan kemudahan yang selalu diperoleh BUMN.

Bukan hal baru jika pemerintah selama ini dapat memberikan BUMN suntikan modal, penunjukkan langsung, dan kemudahan birokrasi terutama dalam pembebasan serta akuisisi lahan. Hal itu kemudian membuat investor berpikir panjang untuk berinvestasi di Indonesia.

"Keuntungan-keuntungan demikian tidak dapat dinikmati oleh investor swasta yang menyebabkan mereka enggan terlibat dalam proyek tersebut," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Indra Setiawan, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Trans Logistics, Inovasi BUMN  Sinergikan Logistik dan Klaster Pangan

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Ada 3 Holding BUMN yang Rampung dalam 2 Bulan Lagi

1. Investasi sektor pertanian masih sangat rendah

Lahan pertanian di Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, investasi di sektor pertanian Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Penelitian CIPS menunjukkan bahwa investasi asing di sektor pertanian hanya tiga hingga tujuh persen dari total keseluruhan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia sejak 2016-2019.

"Sebagian besar investasi pun masuk ke sektor kelapa sawit, sedangkan untuk sektor pertanian lainnya seperti tanaman pangan dan hortikultura masih jauh lebih rendah," ujar Indra.'

Hal tersebut pun tak seimbang mengingat peningkatan investasi di sektor pertanian sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas dan produktivitas produk pertanian Indonesia.

2. Pentingnya investasi di sektor pertanian

Ilustrasi pertanian(Dok. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Indra pun mengemukakan sejumlah hal yang bisa menjadi akibat minimnya investasi swasta di sektor pertanian.

"Rendahnya investasi di sektor pertanian akan berakibat, antara lain, pada terhambatnya upaya meningkatkan kemampuan manajerial di sektor pertanian. Mayoritas tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia memiliki keterampilan rendah dan hanya sekitar dua persen lulusan universitas di Indonesia yang bekerja di sektor pertanian," tuturnya.

Investasi, lanjut Indra, dapat membuka peluang pelatihan yang tidak hanya bermanfaat bagi petani, melainkan juga pekerja sektor pertanian lainnya. Perusahaan yang melakukan investasi pada umumnya bakal memberikan pelatihan yang mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pekerja di sektor pertanian.

Di sisi lain, terhambatnya investasi akibat dominasi BUMN di sektor pertanian juga bisa menghambat perkembangan teknologi pertanian di Indonesia. Indra mengatakan, Indonesia saat ini memerlukan teknologi pertanian yang mampu menekan ongkos produksi dan transaksi petani serta meningkatkan mutu pangan dan nutrisinya.

"Investasi merupakan salah satu jalan bagi transfer teknologi, terutama investasi asing dari negara-negara yang memiliki pertanian yang lebih maju dari Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Perkenalkan Holding BUMN Pangan dan Bos Barunya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya