TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Karyawan Kimia Farma Jadi Terduga Teroris, Ini Respons BUMN

Bantah ada kesalahan proses rekrutmen di Kimia Farma

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUM) memastikan bahwa tidak ada masalah dalam proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal itu merupakan respons Kementerian BUMN terkait penangkapan salah satu karyawan PT Kimia Farma Tbk yang menjadi terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Peristiwa penangkapan karyawan Kimia Farma berinisial S tersebut menimbulkan tudingan bahwa proses rekrutmen karyawan di perusahaan-perusahaan BUMN bermasalah.

"Kemudian untuk masalah rekrutmen di BUMN, ini kan karyawan ya karyawan Kimia Farma sudah lama juga. Jadi, kita tahu ini bukan soal perekrutannya, mungkin ini ya terpapar proses yang sudah lama juga," kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Kimia Farma Nonaktifkan Karyawannya yang Diduga Teroris 

Baca Juga: Menkes: Pemerintah Kebobolan di Jalur Laut hingga COVID-19 Melonjak

1. Proses rekrutmen karyawan terus diperbarui dan melewati seleksi ketat

Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) ketika meluncurkan nilai inti atau core value AHLAK dan logo baru Kementerian BUMN (ANTARA FOTO/Dokumentasi Kementerian BUMN)

Arya menambahkan, seluruh proses rekrutmen baik di Kementerian BUMN maupun di perusahan-perusahaan yang ada di bawahnya terus diperbarui dan melalui seleksi yang ketat.

Dengan demikian, tidak ada celah bagi karyawan atau karyawati untuk membawa paham radikalisme ke tubuh BUMN.

"Kami soal rekrtumen ini terus memperbarui setiap prosesnya dan memang kita ketat soal itu dan satu sisi ya di dalam sendiri sudah tertolong betul dengan program AKHLAK dari Pak Erick Thohir supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan atau di BUMN," tutur Arya.

2. Kementerian BUMN dukung langkah aparat memproses hukum S

Pembaharuan Logo BUMN (Dok. Istimewa)

Kementerian BUMN sendiri mendukung langkah aparat untuk memproses hukum S. Selain itu, Kementerian BUMN juga meminta Kimia Farma untuk mendukung langkah aparat tersebut.

"Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Densus 88 dan setiap langkah aparat untuk menyelesaikan kasus mengenai karyawan Kimia Farma dan kami meminta Kimia Farma untuk men-support apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detil permasalahan ini," ucap Arya.

Baca Juga: Bentuk Holding UMi, BUMN Alihkan Saham Pegadaian dan PNM ke BRI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya