Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 76.778 Izin Usaha lewat OSS
Penggunaan OSS masih belum 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya telah menerbitkan lebih dari 76 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
"Alhamdulillah tanggal 9 agustus kemarin sudah dilaunching OSS. Dari proses launching tersebut sampai sekarang sudah menerbitakan 76.778 NIB," kata Bahlil, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).
1. NIB paling banyak untuk usaha mikro
Bahlil melanjutkan, OSS paling banyak digunakan untuk menerbitkan NIB bagi usaha mikro. Dari 76 ribu NIB yang diterbitkan, sebanyak 96 persen di antaranya diperuntukkan bagi usaha mikro.
Kemudian, usaha kecil 2,6 persen, usaha menengah 0,49 persen, dan usaha besar hanya 0,41 persen.
"Artinya dengan data ini bahwa betul jumlah unit usaha di Republik Indonesia, 99 persen lebih itu ada di UMKM dan UMKM ini penting menjadi bagian yang harus kita dorong betul untuk memudahkan mereka berinvestasi," tutur Bahlil.