TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 76.778 Izin Usaha lewat OSS

Penggunaan OSS masih belum 100 persen

Presiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya telah menerbitkan lebih dari 76 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

"Alhamdulillah tanggal 9 agustus kemarin sudah dilaunching OSS. Dari proses launching tersebut sampai sekarang sudah menerbitakan 76.778 NIB," kata Bahlil, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).

1. NIB paling banyak untuk usaha mikro

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil melanjutkan, OSS paling banyak digunakan untuk menerbitkan NIB bagi usaha mikro. Dari 76 ribu NIB yang diterbitkan, sebanyak 96 persen di antaranya diperuntukkan bagi usaha mikro.

Kemudian, usaha kecil 2,6 persen, usaha menengah 0,49 persen, dan usaha besar hanya 0,41 persen.

"Artinya dengan data ini bahwa betul jumlah unit usaha di Republik Indonesia, 99 persen lebih itu ada di UMKM dan UMKM ini penting menjadi bagian yang harus kita dorong betul untuk memudahkan mereka berinvestasi," tutur Bahlil.

2. Penggunaan OSS belum 100 persen

Ilustrasi Sistem. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati sudah menerbitkan 76 ribu NIB lebih, Bahlil mengakui bahwa penggunaan OSS sampai saat ini masih belum maksimal.

"Kami akui dalam proses penyelenggaraan OSS ini belum 100 persen sempurna, baru kurang lebih 80 sampai 81 persen. Itu juga sudah kami laporkan ke bapak presiden," ujar dia.

Namun, Bahlil menyatakan hal tersebut wajar karena tidak ada aplikasi di dunia yang mampu berjalan 100 persen ketika baru dijalankan.

Bahlil juga mengkaui bahwa butuh penyesuaian-penyesuaian dalam pengambilan data dan migrasi data yang jumlahnya jutaan di dalam OSS. Data tersebut sudah terkumpul selama bertahun-tahun dan tugas Kementerian Investasi adalah untuk mengolahnya dalam kurun waktu yang sebentar.

"Jadi, kami akui bahwa memang dalam implementasi OSS untuk sekarang belum 100 persen sempurna, tetapi kita lagi melakukan penyesuaian-penyesuaian terus karena itu memang teori fakta dalam sebuah transisi sistem selalu seperti itu," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya