TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerugian Ekonomi akibat Serangan Siber Mencapai Rp14,2 Triliun

Sektor perbankan dan keuangan rawan dapat ancaman siber

Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan digitalisasi dan teknologi yang begitu pesat saat ini memberikan tantangan besar bagi keamanan siber (cyber security) di berbagai sektor. Industri perbankan dan keuangan jadi sektor paling rawan mendapatkan ancaman terhadap keamanan sibernya.

Tak heran jika kemudian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melansir potensi kerugian ekonomi Indonesia hingga triliunan rupiah, akibat ancaman terhadap keamanan siber industri perbankan dan keuangan.

Laporan BSSN pada 2021 mencatat, terdapat 1,6 miliar serangan siber atau anomali trafik internet di Indonesia. Kemudian, berdasarkan laporan Microsoft dari sisi higienitas siber di Indonesia, sebanyak 22 persen komputer di Indonesia terinfeksi malware.

"Kondisi keamanan siber Indonesia ada isu yang perlu kita perhatikan bahwa potensi kerugian ekonomi Indonesia dari dampak serangan siber itu Rp14,2 triliun, dan 22 persen perusahaan pernah mengalami insiden serangan siber," ujar Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Kosta Rika Umumkan Keadaan Darurat Imbas Peretasan Siber Ransomware

1. Dua tantangan dalam mewujudkan keamanan siber di Indonesia

Ilustrasi keamanan siber. (Pexels.com/cottonbro)

Lebih lanjut Edit mengatakan, ada dua tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan keamanan siber di Indonesia.

Pertama, adanya peningkatan risiko siber secara signifikan. Lalu, yang kedua adalah ketidaksiapan industri.

"Sebagai contoh, sejak 2020 hingga 2021 terjadi berbagai kasus kebocoran data yang menimpa marketplace, instansi pemerintah, sektor keuangan, dan data e-Hac. Oleh sebab itu, upaya penguatan ekosistem keamanan siber terus dilakukan pemerintah dengan menyiapkan berbagai regulasi, agar bisa menciptakan ekosistem keamanan siber yang efektif," tutur Edit.

2. Tiga peraturan baru yang diusung BSSN

Kantor BSSN yang berada kawasan Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sejalan dengan tantangan tersebut, Edit menyampaikan bahwa BSSN telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjalankan tiga peraturan atau regulasi baru.

"Yang pertama, perlindungan infrastruktur informasi vital, ini dalam status menunggu penetapan Bapak Presiden. Kemudian manajemen krisis siber dan strategi keamanan siber nasional yang dalam proses penyusunan," ujar Edit.

Baca Juga: Percepat Tranformasi Digital, Kemenkeu Gandeng BRIN dan BSSN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya