OJK Sebut Kolapsnya Silicon Valley Bank Tak Pengaruhi Perbankan RI
SVB bangkrut hanya dalam waktu 48 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. OJK menilai industri perbankan di Indonesia memiliki kondisi kuat dan stabil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penutupan SVB tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
Selain itu, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto. Hal itu membuat perbedaan dengan SVB dan perbankan di AS umumnya.
“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” kata Dian dalam pernyataan resmi kepada IDN Times, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: SVB Bangkrut, Apa yang Perlu Dilakukan BI dan OJK?
Baca Juga: Kebangkrutan SVB Dinilai Akan Perpanjang Winter Startup
1. Industri perbankan Indonesia lebih baik setelah krisis keuangan 1998
Menurut Dian, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, dan penguatan tata kelola. Selain itu, perlindungan nasabah yang lebih baik saat ini telah menciptakan sistem perbankan kuat, resilien, dan stabil.
“Hal ini tercermin dari kinerja industri perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung,” ujar Dian.
Baca Juga: SVB Bangkrut, BI: Mata Uang di Kawasan Asia Tetap Kuat