TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Bakal Ubah Tarif Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit

Tarif pungutan ekspor CPO bakal berubah dalam waktu dekat

ilustrasi kelapa sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Peraturan untuk mendukung rencana tersebut bakal terbit dalam waktu dekat ini.

"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang direvisi untuk bisa terbit secepatnya pada bulan, kalau bisa Juni ini. Sebetulnya ini sudah dua minggu, harusnya lebih cepat. Ini akan saya lihat prosesnya, tetapi keputusan mengenai policy-nya sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Minyak Dunia Jatuh, Pemerintah Diminta Antisipasi Penurunan Harga CPO

1. Perubahan tarif pungutan ekspor CPO

Ilustrasi Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menerangkan terkait rencana perubahan PE untuk CPO tersebut. Dalam pemaparannya, tarif pungutan ekspor akan diberlakukan ketika harga CPO menyentuh 750 dolar Amerika Serikat (AS) per ton.

"Setiap kenaikan 50 dolar AS untuk harga CPO itu ada dua tarif. Pertama, yang tarif 20 dolar AS itu adalah untuk CPO-nya, sementara untuk yang 16 dolar AS itu (produk) turunannya," ujar Febrio.

Adapun, pungutan ekspor terhadap CPO akan berhenti ketika harga CPO mencapai 1.000 dolar AS per ton. "Tarif maksimalnya untuk PE ini berhenti ketika harga CPO 1.000 dolar AS per ton, yakni tarif PE adalah 175 dolar per ton dan flat. Jadi setelah itu tidak naik lagi," imbuh Febrio.

Baca Juga: Hore, 21.480 Produk Ekspor Indonesia ke 4 Negara Eropa Bebas Bea Masuk

2. CPO jadi salah satu komoditas yang nilai ekspornya meningkat pada kuartal I 2021

Ilustrasi Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Di sisi lain, CPO menjadi salah satu komoditas yang ekspornya meningkat di tengah pandemik COVID-19 saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2021 menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari ekspor minyak kelapa sawit.

BPS mencatat bahwa ekspor CPO naik 4,24 persen secara bulanan dan 76,5 persen secara tahunan. Tingginya ekspor CPO tersebut kemudian menyumbang kenaikan tipis ekspor migas pada April 2021 menjadi 0,96 miliar dolar AS, bila dibandingkan dengan April 2020 yang hanya 0,56 miliar dolar AS.

Begitu juga secara bulanan, ekspor migas naik 5,34 persen menjadi 0,96 miliar dolar AS pada April 2021 dibandingkan Maret 2021 sebesar 0,91 miliar dolar AS.

Baca Juga: IMS 2020: Mari Elka Pastikan Kelapa Sawit Tidak Selalu Negatif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya