Pemerintah Masih Nunggak ke RS, Jokowi Minta Sri Mulyani Lunasi
Pemerintah masih menunggak tagihan RS Rp23 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk melunasi seluruh tagihan rumah sakit yang sampai saat ini masih ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah diketahui masih memiliki tagihan yang harus dibayar untuk perawatan pasien COVID-19 tahun lalu.
"Selanjutnya bapak presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh menteri keuangan dan ini akan diselesaikan menteri keuangan secara bertahap termasuk mempersiapkan DIPA-nya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Total Rp5,8 Triliun
Baca Juga: Cair, Kemenkes Bayar Tunggakan Rumah Sakit Rp22,8 Triliun
1. Tagihan rumah sakit sebesar Rp23 triliun
Tagihan rumah sakit yang masih belum dibayarkan pemerintah saat ini sebesar Rp23 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan COVID-19 membutuhkan biaya yang tidaklah murah.
"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kita bayar dari perawatan di tahun 2021," ucap Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Wisma Pademangan Bertahap