Cair, Kemenkes Bayar Tunggakan Rumah Sakit Rp22,8 Triliun

Pembayaran tunggakan terbesar ke rumah sakit swasta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membayar tunggakan klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 sebesar Rp22,8 triliun per 19 Juli 2021.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah, menerangkan pembayaran tersebut merupakan tunggakan layanan 2020 yang ditagihkan pada 2021.

"Kami sudah melakukan total pembayaran Rp22.880.855.748.798 yang sudah ditransfer ke rumah sakit. Terdiri dari, bulan layanan 2021 sebesar Rp14.713.874.186.868 dan kami juga proses tunggakan bulan layanan 2020 sebesar Rp8.166.981.561.930, ini pelayanan dilakukan pada 2020 tetapi baru ditagihkan di 2021, ini yang namanya tunggakan," kata Rita dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Diperpanjang, Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah Rp55,21 T

1. Rincian pembayaran klaim Rp22,8 triliun

Cair, Kemenkes Bayar Tunggakan Rumah Sakit Rp22,8 TriliunIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Rita merincikan pembayaran Rp22,8 triliun sudah dibayarkan untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2020 sebesar Rp8,1 triliun. Sedangkan layanan 2021 dibayarkan untuk Januari sampai Juni.

"Kita bisa lihat, layanan paling banyak dibayarkan pada Januari sebanyak Rp4,7 triliun, kemudian layanan Januari Rp3,3 triliun, untuk bulan layanan Maret Rp3,1 triliun, April Rp3 triliun, Mei Rp770 miliar, Juni Rp156 miliar," paparnya.

2. Pembayaran klaim Januari terbanyak

Cair, Kemenkes Bayar Tunggakan Rumah Sakit Rp22,8 Triliunilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rita menyebut pembayaran klaim rumah sakit pada Januari 2021 tertinggi, karena banyak rumah sakit yang sudah menyelesaikan tagihannya ke BPJS Kesehatan kemudian masuk ke Kemenkes.

"Seperti pada Januari, rumah sakit memberikan tagihan, apalagi Mei dan Juni jadi kesannya jadi sedikit, jadi sebetulnya semua rumah sakit belum menagihkan ke kami," imbuhnya.

3. Sebagian besar klaim diberikan ke rumah sakit swasta

Cair, Kemenkes Bayar Tunggakan Rumah Sakit Rp22,8 TriliunIlustrasi nakes APD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rita mengungkapkan, dari jumlah tunggakan yang dibayarkan, rumah sakit swasta sebanyak 805 senilai Rp11,8 triliun, RSUD 418 dengan pembayaran Rp6,7 triliun. Sementara, sisanya untuk rumah sakit yang di bawah naungan Kemenkes, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Rumah Sakit TNI/Polri.

"Jadi memang sebagian besar pembayaran masih ke rumah sakit swasta," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kemenkes Perkuat Pelayanan Rumah Sakit

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya