TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu Pertiwi

Pertamina resmi mengelola Blok Rokan per 9 Agustus 2021

Blok Rokan. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) per 9 Agustus 2021.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpindahan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina merupakan tonggak sejarah dalam dunia industri hulu migas di Indonesia.

Arifin pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada CPI yang telah mengelola Blok Rokan dengan sangat baik sejak puluhan tahun lalu.

"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," kata Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).

Dengan diresmikannya alih kelola Blok Rokan ke Pertamina, maka sepak terjang Chevron sejak 8 Agustus 1971 dalam mengelola situs minyak di Riau tersebut pun kini berakhir.

Namun, pada dasarnya Blok Rokan telah kembali ke pelukan Ibu Pertiwi sejak 2019 silam. Berikut ini perjalanan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina.

Baca Juga: Bye Chevron! Pengelolaan Blok Rokan Resmi ke Pangkuan Pertamina

1. Chevron pertama kali kelola Blok Rokan pada 1971

Perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron (facebook.com/Chevron)

Chevron sudah berada di Indonesia sejak 1924 dengan nama Caltex. Mereka melakukan produksi pertama pada 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat hingga lebih dari 100.000 bph.

Chevron mendapatkan kontrak pengelolaan Blok Rokan dari pemerintah untuk pertama kalinya pada 8 Agustus 1971. Kontrak tersebut berjangka waktu 30 tahun yang artinya berakhir pada 2001 silam.

Setelah berakhir, Chevron berhasil meraih kesepakatan dengan pemerintah untuk memperpanjang kontrak tersebut hingga 20 tahun ke depan atau tepatnya pada 8 Agustus 2021.

Sebagai informasi, selama dipegang PT CPI, Sumur Duri pernah menghasilkan produksi sampai dengan 300 ribu bph pada 1993 lalu. Total produksi minyak yang sudah disumbangkan ke Indonesia dari sumur tersebut mencapai 2,6 miliar barel.

Baca Juga: Setelah Alih Kelola, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Blok Rokan

2. Chevron sempat ditawari perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Rokan

Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. (Dok. SKK Migas)

Dalam perjalanan yang panjang tersebut, pada 2017, Ignasius Jonan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya.

Hal itu lantaran kontrak pengelolaan Chevron di Blok Rokan bakal rampung pada 2021.

Bak gayung bersambut, Chevron pun masih ingin mengelola Blok Rokan dan mengajukan proposal untuk tetap bisa di sana hingga 2041 mendatang. Chevron sadar bahwa mereka tidak bisa kehilangan tambang minyak yang menggiurkan tersebut.

Langkah Chevron untuk tetap bisa 'menguasai' Blok Rokan ditunjukkan dengan tawaran investasi senilai 88 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1.200 triliun kala itu.

Hal tersebut diungkap oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang pada beberapa tahun lalu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.

Bukan hanya itu, Chevron juga melakukan penawaran lainnya berupa penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut, produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500 ribu barel per hari.

3. Pertamina tawarkan diri mengelola Blok Rokan mulai 2021

Gedung Pertamina. (Dok. Pertamina)

Namun, Pertamina hadir dan mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan pada 2021. Hal ini dilakukan perusahaan pelat merah tersebut untuk menyejajarkan diri dengan perusahaan minyak papan atas dunia.

Akhirnya, pada 31 Juli 2018 pengambilalihan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh kepada Pertamina. Chevron akhirnya harus mengalah terhadap Pertamina setelah menguasai blok migas raksasa di Rokan, Riau 94 tahun lamanya.

“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, pada saat itu.

Pemerintah pun kemudian secara resmi menunjuk PT Pertamina menjadi kontraktor baru di Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan mulai 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Pertamina Maksimalkan Upaya Operasional Blok Rokan Tetap Berjalan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya