Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu Pertiwi
Pertamina resmi mengelola Blok Rokan per 9 Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) per 9 Agustus 2021.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpindahan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina merupakan tonggak sejarah dalam dunia industri hulu migas di Indonesia.
Arifin pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada CPI yang telah mengelola Blok Rokan dengan sangat baik sejak puluhan tahun lalu.
"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," kata Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).
Dengan diresmikannya alih kelola Blok Rokan ke Pertamina, maka sepak terjang Chevron sejak 8 Agustus 1971 dalam mengelola situs minyak di Riau tersebut pun kini berakhir.
Namun, pada dasarnya Blok Rokan telah kembali ke pelukan Ibu Pertiwi sejak 2019 silam. Berikut ini perjalanan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina.
Baca Juga: Bye Chevron! Pengelolaan Blok Rokan Resmi ke Pangkuan Pertamina
1. Chevron pertama kali kelola Blok Rokan pada 1971
Chevron sudah berada di Indonesia sejak 1924 dengan nama Caltex. Mereka melakukan produksi pertama pada 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat hingga lebih dari 100.000 bph.
Chevron mendapatkan kontrak pengelolaan Blok Rokan dari pemerintah untuk pertama kalinya pada 8 Agustus 1971. Kontrak tersebut berjangka waktu 30 tahun yang artinya berakhir pada 2001 silam.
Setelah berakhir, Chevron berhasil meraih kesepakatan dengan pemerintah untuk memperpanjang kontrak tersebut hingga 20 tahun ke depan atau tepatnya pada 8 Agustus 2021.
Sebagai informasi, selama dipegang PT CPI, Sumur Duri pernah menghasilkan produksi sampai dengan 300 ribu bph pada 1993 lalu. Total produksi minyak yang sudah disumbangkan ke Indonesia dari sumur tersebut mencapai 2,6 miliar barel.
Baca Juga: Setelah Alih Kelola, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Blok Rokan
Baca Juga: Pertamina Maksimalkan Upaya Operasional Blok Rokan Tetap Berjalan