TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengembang Tertarik Kelola Aset Negara yang Ditinggal saat IKN Pindah

Aset negara bisa jadi sumber pendanaan pemindahan IKN

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Para pengembang dan pelaku pasar disebut tertarik menyewa aset-aset negara yang bakal ditinggalkan, seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, di sela diskusi virtual bersama media, Jumat (10/9/2021).

Rio, sapaan karibnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan para pelaku pasar, guna memperoleh informasi tentang minat mereka terhadap gedung-gedung yang menjadi aset negara.

"Kalau mengenai respons pelaku pasar, kami pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masing-masing dari mereka. Intinya mereka semua memiliki metode sendiri-sendiri," ujar dia.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Butuh Waktu 20 Tahun

1. Pengembang atau pelaku pasar lebih ingin mengelola satu kawasan

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Selain itu, hasil pertemuan tersebut membuat Rio tahu bahwa para pengembang atau pelaku pasar lebih suka mengelola aset-aset negara yang ditinggalkan sebagai satu kawasan.

"(Mereka) lebih baik mengelola itu sebagai satu kawasan instead of building per building karena biasanya developer itu kan punya konsep," katanya.

Baca Juga: Belum Ada Instansi Negara yang Serahkan Aset Untuk Danai Relokasi IKN

2. DJKN telah melakukan kajian terkait aset-aset milik negara di Jakarta

Ilustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)

Pada saat bersamaan, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian analisis mengenai aset-aset mana di Jakarta yang bisa dipindahtanganakan atau disewakan guna mendanai pemindahan IKN.

"Kami terus bekerja, menganalisis, dan sudah kami pilah-pilahkan satu-satu ini bagusnya jadi apa jadi apa, sudah ada kajiannya memang walaupun sempat terganggu COVID kemarin," tutur dia.

Selain itu, lanjut Encep, Kemenkeu bersama dengan badan layanan umum (BLU) di bawahnya, seperti PT SMI dan PT PII melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan tata ruang oleh Pemprov DKI di kawasan yang sarat dengan aset-aset milik negara.

"Kami pun sedang mengkaji aset ini bagusnya diapakan, mekanismenya apa, investornya dari mana dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini sedang dikaji terus karena banyak, ribuan di Jakarta ini," ucap Encep.

Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBN 2022, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya