Pengembang Tertarik Kelola Aset Negara yang Ditinggal saat IKN Pindah
Aset negara bisa jadi sumber pendanaan pemindahan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Para pengembang dan pelaku pasar disebut tertarik menyewa aset-aset negara yang bakal ditinggalkan, seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, di sela diskusi virtual bersama media, Jumat (10/9/2021).
Rio, sapaan karibnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan para pelaku pasar, guna memperoleh informasi tentang minat mereka terhadap gedung-gedung yang menjadi aset negara.
"Kalau mengenai respons pelaku pasar, kami pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masing-masing dari mereka. Intinya mereka semua memiliki metode sendiri-sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Butuh Waktu 20 Tahun
1. Pengembang atau pelaku pasar lebih ingin mengelola satu kawasan
Selain itu, hasil pertemuan tersebut membuat Rio tahu bahwa para pengembang atau pelaku pasar lebih suka mengelola aset-aset negara yang ditinggalkan sebagai satu kawasan.
"(Mereka) lebih baik mengelola itu sebagai satu kawasan instead of building per building karena biasanya developer itu kan punya konsep," katanya.
Baca Juga: Belum Ada Instansi Negara yang Serahkan Aset Untuk Danai Relokasi IKN
Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBN 2022, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?