Pengusulan RUU Sektor Keuangan Dinilai Tidak Beralasan
Kondisi sektor keuangan dan perbankan masih sehat dan kuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan tidak ada alasan tepat bagi pemerintah untuk mengajukan usulan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pasalnya, kondisi sektor keuangan dan perbankan Indonesia yang digawangi oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih dalam kondisi sehat dan kuat.
"Sebenarnya perbankan dan sektor keuangan kita juga fine fine saja so far. Sejauh ini tidak mengalami suatu hal yang sangat berat dan hal ini yang membuat saya bertanya bahwa persoalan kita ada di mana?" ucap Piter dalam diskusi virtual bertajuk “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?” yang digelar oleh Infobank, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: DPR Tegaskan Belum Menerima Draf RUU Sektor Keuangan dari Pemerintah
1. Pandemik tak melemahkan sektor keuangan
Bahkan, lanjut Piter, pandemik COVID-19 yang telah menyerang selama setahun lebih masih bisa dibendung oleh sektor keuangan dan perbankan dalam negeri. "Perbankan kita, sektor keuangan kita di tengah pandemik ini walaupun tekanannya begitu besar nyatanya tidak terlalu mengkhawatirkan," imbuhnya.
Piter mengakui, penyaluran kredit yang menurun sempat sedikit mengganggu perbankan dan sektor keuangan dalam negeri, tetapi hal tersebut tidak terlalu merisaukan lantaran indikator perbankan lainnya justru menunjukkan kondisi baik-baik saja.
"Penyaluran kredit yang negatif bukan menjadi suatu hal yang harus dikhawatirkan. Indikator-indikator perbankan lainnya masih menunjukkan bahwa perbankan kita masih baik-baik saja," ungkap dia.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tinggi dan kondisi kredit macet alias Non Performing Loan (NPL) di bawah lima persen diakui Piter sudah cukup sebagai indikator yang menunjukkan bahwa perbankan dan sektor keuangan Indonesia masih dalam kondisi baik.
Baca Juga: Apa Itu KDRT Keuangan? Kenali Ciri dan Cara Mengatasinya
Baca Juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Pandemik COVID-19