Persyaratan dan Cara Pencairan Dana Pensiunan PNS di Taspen
Taspen diberikan tugas mengelola dana pensiun PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri bakal mendapatkan uang pensiunan tiap bulannya ketika sudah tidak lagi mengabdi pada negara. Adapun besaran uang pensiunan yang diterima tiap bulan itu tergantung jabatan dan golongan PNS sebelum mereka pensiun.
PT Taspen (Persero) menjadi badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana para pensiunan PNS dan juga mencairkannya.
Mengutip dari situs resmi Taspen per Senin (29/8/2022), PNS yang memasuki batas usia pensiun bakal mendapatkan tunjangan hari tua (THT) dan Pensiun. Berikut ini persyaratan dan pencairan dana pensiun lewat PT Taspen.
Baca Juga: Disebut Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Ini Respons PT Taspen
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Saldo Taspen? Simak di Sini!
1. Persyaratan
Taspen membedakan persyaratan untuk mendapatkan THT dan Pensiun. Berikut persyaratan untuk mendapatkan THT:
- Formulir Permintaan Pembayaran
- Fotokopi SK Pensiun
- KPPG atau asli SKPP
- Fotokopi Identitas / KTP Pemohon
- Fotokopi Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya mesti melengkapi berbagai persyarat berikut:
- Surat kematian dari lurah/rumah sakit
- Fotokopi surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon istri/ suami
- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun
- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa
- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang
- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung
- Surat penetapan ahli waris dari pengadilan bila pemohon selain di atas
- PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo)
Sementara itu, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Pensiun:
- Formulir Permintaan Pembayaran
- Tembusan SK Pensiun berpasfoto
- Asli SKPP
- Pas foto 3x4 (dua lembar)
- Fotokopi Identitas (SIM/KTP) Pemohon
- Fotokopi Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
- Fotokopi NPWP (Bila ada)
- Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun)
Kemudian, Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya mesti melengkapi berbagai persyarat berikut:
Editor’s picks
- Surat kematian dari lurah/rumah sakit
- Fotokopi surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon istri/ suami
- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun
- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa
- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang
- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung
Baca Juga: Sri Mulyani Dikritik soal Dana Pensiun Bebani APBN, Stafsus Buka Suara