Positif COVID-19, Dirut MIND ID Minta RDP dengan DPR Ditunda
RDP hanya dihadiri beberapa dirut anak usaha MIND ID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso meminta Komisi VII DPR menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurut jadwal berlangsung pada Senin (31/1/2022). Permintaan penundaan RDP lantaran Hendi positif terjangkit COVID-19.
"Namun demikian perlu saya sampaikan kepada peserta RDP khususnya anggota Komisi VII DPR RI bahwa kami menerima surat dari Direktur Utama MIND ID yang mengusulkan penundaan RDP atau pendapat dari pimpinan sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh rapat pada hari ini karena beliau dinyatakan positif berdasarkan antigen rapid test yang diterima hari ini," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam tayangan langsung YouTube Komisi VII DPR RI, Senin siang.
Praktis, dirut yang hadir dalam RDP tersebut hanya Tony Wenas selaku Dirut Freeport, Arsal Ismail selaku Dirut Bukit Asam, dan Nicolas D Kanter selaku Dirut Antam.
Sementara MIND ID diwakili oleh sejumlah direksi dalam RDP tersebut.
Baca Juga: Laba MIND ID Meroket, Kenapa Orias Dicopot dari Posisi Dirut?
Baca Juga: Curhat Bos MIND ID: Proyek Mandek gegara Pandemik
1. Dirut PT Timah juga tak hadir dalam RDP
Selain Hendi, Dirut PT Timah Achmad Ardianto juga urung hadir dalam RDP tersebut. Ketidakhadiran itu merupakan saran dari Kesekretariatan Komisi VII DPR RI.
Eddy menyatakan, pihaknya menerima surat kuasa yang ditandatangani oleh Achmad Ardianto yang memberikan kuasa kepada Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Alwin Albar mewakili dirinya dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI.
"Izin pak pimpinan, beliau telepon ke sekretariat disarankan untuk tidak hadir karena kontak erat dengan Pak Hendi, Dirut MIND ID," kata Alwin.
Baca Juga: Bos MIND ID Blak-blakan Soal Rencana IPO, Siap Jadi Investornya?