TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarganya

Kekayaan milik Rafael Alun terus diperiksa PPATK dan KPK

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Kasus penyelidikan kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih belum berhenti. Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuagan (PPATK) memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang diblokir tersebut terdiri atas milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ucap Ivan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Mengurai Benang Kusut 'Rekening Gendut' Pejabat Pajak Rafael Alun

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Pakai Jasa Profesional buat 'Sembunyikan' Uang  

1. Alasan pemblokiran rekening Rafael dan keluarganya

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ivan pun mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael dan keluarganya. "Dalam rangka analisis yang kami lakukan," ujar dia.

Selain itu, pemblokiran rekening milik Rafael dan keluarganya juga sebagai pencegahan kalau nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.

Baca Juga: Ada Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael 'Sembunyikan' Uang 

2. PPATK duga ada jasa konsultan pajak profesional yang membantu Rafael sembunyikan hartanya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, PPATK telah menduga bahwa Rafael menggunakan jasa konsultan pajak profesional untuk melakukan pencucian uang.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ujar Ivan.

Ivan mengatakan, ada dugaan jasa konsultan yang digunakan Rafael adalah seorang mantan pegawai pajak.

"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tutur Ivan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya