Ada Eks Pegawai Pajak yang Diduga Bantu Rafael 'Sembunyikan' Uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada eks pegawai pajak yang membantu mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan eks pegawai pajak itu diduga membantu Rafael melalui jasa konsultan pajak profesional.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tutur Ivan kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Diduga Pakai Jasa Profesional buat 'Sembunyikan' Uang
1. Konsultan pajak yang bantu Rafael kabur ke luar negeri
Berdasarkan laporan yang disampaikan Ivan, konsultan pajak yang membantu Rafael dalam tindakan pencucian uang itu sudah kabur ke luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," tutur Ivan.
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan 11 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Gak Segede Rafael!
2. Rekening konsultan pajak yang bantu Rafael diblokir
Saat ini, Ivan mengatakan PPATK telah memblokir sejumlah rekening, termasuk rekening konsultan pajak yang digunakan Rafael dalam dugaan pencucian uang.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ucap Ivan.
3. PPATK sudah incar Rafael sejak lama
Sebelumnya, Ivan menyatakan PPATK telah menemukan kejanggalan di dalam harta kekayaan milik Rafael sejak lama.
PPATK juga sudah menganalisis temuan tersebut dan menyerahkannya ke penyidik sejak lama. Hal tersebut bahkan jauh dari sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Saputra (20), anak Rafael terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan kepada awak media, Jumat (24/2/2023).