Respons Pengelola Mal Soal Aturan Tutup Selama PPKM Darurat
Mal ditutup selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penutupan operasional mal dan pusat perbelanjaan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 dianggap tidak adil oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Hal itu didasari pernyataan Ketua APPBI, Alphonzus Widjaja, yang menyatakan bahwa pusat perbelanjaan saat ini konsisten dalam mematuhi segala protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.
"Pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan telah dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten, sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Alphonzus, kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Pengelola: Siap-siap Ada PHK!
1. PPKM Darurat buntut dari lemahnya penegakan aturan
Alphonzus menilai, keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan menutup operasional mal dan pusat perbelanjaan karena lemahnya penegakkan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini.
"Permasalahan selalu terjadi berulang akibat tidak adanya konsistensi atas penegakkan yang kuat terhadap pemberlakuan dan penerapan aturan pembatasan selama ini," ujar dia.
Tak heran jika kemudian Alphonzus merasa para pelaku industri pusat perbelanjaan berjuang sendiri di tengah pandemik COVID-19 yang saat ini masih belum reda.
"Pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat dan menjadi salah satu pilar perdagangan dalam negeri Indonesia masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini," tuturnya.
Baca Juga: [BREAKING] Mal Ditutup Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli