TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sejarah Hari Maritim Nasional, Dua Versi 21 Agustus dan 23 September

Hari Maritim Nasional memiliki dua versi

Suasana pencarian Sriwijaya Air SJY 182 hari ketiga pada Senin (11/1/2021) (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Ada dua peringatan Hari Maritim Nasional di Indonesia di tanggal yang berbeda yakni pada 21 Agustus dan 23 September. Dua peristiwa sejarah menjadi dasar dari terpilihnya dua tanggal tersebut menjadi Hari Maritim Nasional.

Pemerintah menetapkan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional yang diperingati secara resmi, namun masih banyak pula organisasi yang merayakannya pada 21 September. Apa perbedaan dua versi Hari Maritim Nasional ini?

Baca Juga: 5 Fakta Menarik seputar Sejarah Sriwijaya, Kerajaan Maritim Terkuat!

1. Dasar peringatan Hari Maritim Nasional

Ir. Soekano, Presiden Indonesia Pertama (Website/kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)

Hal yang menjadi dasar peringatan Hari Maritim Nasional pada 21 Agustus adalah peristiwa pada 1945. Empat hari pascaproklamasi kemerdekaan, angkatan laut Republik Indonesia sanggup mengalahkan kekuatan pasukan militer Jepang, meski dengan persenjataan yang kalah canggih.

Sementara, peringatan Hari Maritim Nasional pada 23 September didasari Keputusan Presiden Sukarno pada Musyawarah Nasional (Munas) Maritim 1 yang berlangsung pada 23 September 1963.

"Melalui Munas tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menerbitkan SK Nomor 249 tahun 1964 yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional," tulis Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), dalam situs resminya seperti dikutip IDN Times, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingin Tingkatkan Sektor Maritim untuk Sejahterakan Rakyat

2. Indonesia bertekad jadi Poros Maritim Dunia pada 2045

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hari Maritim Nasional yang diperingati setiap tahunnya ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk selalu mengingat misi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang didukung oleh luas wilayah 8,3 juta kilometer persegi, 17.054 pulau, dan 108 ribu kilometer garis pantai. Ini menjadi modal apik untuk menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045 mendatang.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta kepada anak muda, khususnya generasi millennial, untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia tersebut. Luhut mengingatkan generasi ini untuk melanjutkan semangat Mochtar Kusumaatmadja dan Hasjim Djalal dalam menggunakan kekuatan hukum laut yang mampu melahirkan deklarasi Juanda dan Prinsip Negara Kepulauan.

"Kita belajar dari perjuangan wawasan nusantara tentang pendahulu kita yang memperjuangkan kedaulatan kemaritiman bangsa ini. Ini sebuah pekerjaan rumah besar untuk kita semua," kata Luhut dikutip dari situs resmi Kemenko Marves.

Baca Juga: Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan Maritim Internasional PBB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya