TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Larang, Pemerintah Kini Incar Ekspor 1 Juta Ton CPO

Pemerintah siapkan percepatan ekspor CPO tersebut

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media, Selasa (15/3/2022). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah menargetkan bisa ekspor satu juta ton minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Luhut ketika hadir dalam acara Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng di Badung, Bali pada Jumat (10/6/2022). Luhut optimistis target itu dapat tercapai setelah pemerintah melakukan berbagai langkah yang bertujuan mempercepat ekspor CPO.

Salah satu langkah percepatan itu adalah dengan menerapkan mekanisme flush out atau mengosongkan tangki-tangki minyak yang penuh.

"Dengan mekanisme flush out ini pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO dapat diekspor dalam waktu dekat ini," ucap Luhut seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Giliran Subsidi Minyak Goreng Disetop 

Baca Juga: Menteri Bahlil Cerita Betapa Gemparnya Dunia saat RI Stop Ekspor CPO 

1. Penerapan mekanisme flush out

Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Luhut pun menjelaskan terkait mekanisme flush out tersebut. Pada dasarnya jika tangki-tangki minyak yang penuh itu dikosongkan maka permintaan terhadap tandan buah segar (TBS) dari petani sawit dapat meningkat. Jika permintaan itu naik maka harapannya harga TBS di tingkat petani juga bisa mengalami lonjakan.

"Pemerintah menargetkan harga tandan buah segar sawit dapat naik dari Rp2.000 per kilogram menjadi di atas Rp2.500 sampai dengan Rp3.200 per kilogramnya," kata Luhut.

Baca Juga: Ekspor CPO dan Minyak Goreng Resmi Dibuka, Ini Rincian Aturannya!

2. Luhut berikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam Si Mirah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun terkait mekanisme flush out tersebut, Luhut menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam Si Mirah untuk bisa ikut melakukan ekspor.

Si Mirah atau Sistem Informasi Minyak Goreng Curah sendiri merupakan sistem aplikasi yang dikembangkan pemerintah guna memetakan rantai distribusi dan harga minyak goreng.

"Namun, syaratnya membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar AS per ton kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan biaya keluar yang berlaku," ucap Luhut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya