Sri Mulyani Bilang 2023 Jadi Masa Kritis Buat APBN, Kenapa?
Pemerintah harus menekan defisit APBN pada tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan 2023 bakal menjadi periode paling kritis bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu lantaran pada tahun tersebut kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III resmi tidak akan berlaku lagi alias kedaluwarsa.
Berakhirnya masa berlaku SKB III membuat Bank Indonesia (BI) tak lagi bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) guna membantu pendanaan COVID-19 di dalam APBN.
"Sebetulnya fokus kita tidak hanya di 2022. Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time karena pada SKB kami expired, Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjaga kami," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Ada Perdebatan Panjang dalam Kebijakan Minyak Goreng
Baca Juga: Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?
1. Burden sharing pemerintah dan BI tetap berlangsung
Kendati tak lagi bisa membeli SBN, BI disebut Sri Mulyani tetap akan menjalankan burden sharing atau berbagi beban dengan pemerintah dalam upaya membiayai penanganan kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak dari COVID-19.
BI bakal tetap membantu pemerintah, tetapi tidak secara langsung.
"Bank Indonesia akan tetap melakukan melalui market, stabilisasi, tapi tidak lagi melakukan seperti direct financing. Itu beda sekali" ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Defisit APBN Bakal Melebar ke 5,82 Persen, Kok Bisa?