Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?

BI sudah beli SBN pemerintah Rp131,96 triliun per 16 Agustus

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan opsi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan defisit APBN 2022 tetap terbuka. Opsi tersebut sedang dibicarakan dengan DPR.

Perlu diketahui, dalam RAPBN 2022 pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp868 triliun atau setara dengan 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Untuk pembiayaan fiskal tentu saja, pemerintah sedang dalam proses pembahasan dengan Banggar DPR," kata Perry usai menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang disiarkan virtual, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Targetkan Tekor ABPN Turun ke 4,85 Persen Tahun Depan

1. Kebutuhan anggaran pemerintah sangat besar

Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Perry, kebutuhan anggaran pemerintah memang sangat besar, terutama untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan sosial.

"Kebutuhan anggaran untuk biaya kesehatan dan kemanusiaan itu sangat-sangat besar. Di situlah hal-hal ini yang terus kita koordinasikan dengan Bu Menteri Keuangan. Dan kami dalam proses pembahasan dengan DPR. Pada waktunya tentu saja Bu Menteri dengan saya akan memberikan penjelasan mengenai hal ini," ucap dia.

Baca Juga: Defisit APBN Bakal Melebar ke 5,82 Persen, Kok Bisa?

2. BI sudah beli SBN pemerintah Rp131,96 triliun

Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

pada 2021, BI terus melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana Rp131,96 triliun per 16 Agustus 2021 lalu, yang terdiri dari Rp56,50 triliun melalui mekanisme lelang utama, dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). 

"Bank Indonesia juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021," ucap dia.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Lampaui Kesehatan, Pemerintah Diminta Rombak

3. BI beli SBN untuk membiayai defisit APBN sejak 2020

Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak 31 Maret 2020 lalu, pemerintah meneken Undang-Undang (UU) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Dalam UU itu, BI bisa membeli surat utang negara (SUN), dan/atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana untuk mendanai pemerintah.

Adapun pembelian SBN itu digunakan sebagai sumber pendanaan untuk menangani dampak pandemik COVID-19, dan juga memulihkan ekonomi nasional, sekaligus menjaga pengelolaan keuangan negara.

"Sesuai UU nomor 2/2020 tentu saja partisipasi BI di dalam pembiayaan APBN itu dimungkinkan dan memang diperbolehkan. Jadi itu yang terus kita lakukan," ujar Perry.

Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya