Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024
Pemerintah tengah rampungkan PP kenaikan gaji PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya bakal segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, PP tersebut sampai saat ini masih tengah dalam proses perampungan.
Kendati begitu, Sri Mulyani juga memastikan gaji untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal tetap naik per 1 Januari 2024. Adapun kenaikannya sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangan pensiunan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.
"Inshaallah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses, tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Sri Mulyani kepada awak media di halaman Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: 5 Faktor yang Mempengaruhi Nominal Gaji PNS, Cek Dulu yuk!
1. PP kenaikan gaji ASN diharapkan kelar secepatnya
Sri Mulyani pun berharap PP terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut bisa rampung secepatnya.
Namun, jika PP tersebut kelar lewat dari Januari, pemerintah tetap membayarkan gaji bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sesuai dengan kenaikan yang telah dicanangkan sebelumnya.
"Secepatnya, kalaupun lewat dari Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, mulai Januari. Kan 12 bulan gitu ya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Naik 8 Persen, PNS Bisa Kantongi Gaji Rp6,3 Juta