Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tidak Naik Tahun Ini
Saat ini fokus pemerintah adalah untuk pemulihan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini. Hal itu dipastikan Sri Mulyani ketika berhadapan langsung dengan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Senin (24/5/2021).
"Jadi nanti akan kita bahas di RUU KUP tersebut. Jadi pasti tidak hari ini, tidak tahun ini tiba-tiba naik PPN itu tidak pasti," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Masih Minus 0,46 Persen
1. Fokus pemerintah sekarang adalah pemulihan ekonomi
Penegasan itu disampaikan Sri Mulyani sebagai tepisan atas anggapan yang menyebutkan bahwa pemerintah hendak merusak upayanya sendiri dalam memulihkan ekonomi nasional.
Menurut dia, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) kelima atau UU Nomor Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang di dalamnya terdapat rencana kenaikan tarif PPN tidak serta merta bisa langsung diaplikasikan dalam waktu dekat juga.
"Mengenai wacana PPN nanti kita tuh kalaupun mau bicarakan tentang KUP dan lain lain kan tidak berarti hari ini akan bisa berjalan, jadi kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini pada pemulihan ekonomi," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Percepat Pembahasan Kenaikan Tarif PPN, Jokowi Surati DPR
Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN Bisa Jadi Bumerang Buat Pemulihan Ekonomi