TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Proyeksikan BI Naikkan Suku Bunga 100 Basis Poin Tahun Ini

Suku bunga BI bisa 4,5 persen tahun ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan Bank Indonesia (BI) bakal menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 100 basis poin (bps) atau satu persen hingga akhir 2022. Proyeksi tersebut dikeluarkan Sri Mulyani dengan mengacu kondisi ekonomi global saat ini.

"Kemungkinan ada kenaikan BI rate sebesar 100 bps hingga akhir tahun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7/2022).

Adapun kini suku bunga acuan BI masih ada pada level 3,5 persen. Jika Sri Mulyani benar, maka suku bunga BI bisa ada pada level 4,5 persen tahun ini.

Baca Juga: 4 Perbedaan Bank Asing dan Bank Nasional, Wajib Tahu!

Baca Juga: Bos IMF: Suku Bunga Global Terus Meningkat hingga 2023

1. BI masih pertahankan level suku bunga acuannya 3,5 persen

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya diberitakan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Edisi Juli 2022 memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen.

Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga fasilitas deposit di angka 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 April 2022 memutuskan mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap 4,25 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Lawan Arus, Bank Sentral Rusia Justru Pangkas Suku Bunga

2. Dasar BI mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Perry menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Keputusan BI tersebut juga diambil dalam rangka merespons naiknya tekanan eksternal dan kondisi ekonomi global.

"Ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Perry.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya