Sri Mulyani Sebut Pemda Belum Optimal Manfaatkan TKDD
Sri Mulyani ungkap 3 tantangan TKDD ke pemda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap tiga tantangan desentralisasi fiskal atau transfer keuangan dan dana daerah (TKDD) ke pemerintah daerah (pemda) yang masih terus terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), Senin (13/9/2021).
"Pertama, belum optimalnya pemanfataan TKDD di dalam mendorong pembangunan di daerah meskipun hampir 70 persen dari APBD itu dari TKDD," ujar Sri Mulyani.
Hal tersebut kemudian berimbas pada minimnya upaya pemda dalam meningkatkan pembangunan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Gen Z Mengenal Pentingnya APBN
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi dengan Sri Mulyani, Airlangga: Pelajar Antusias PTM
1. Sebagian besar TKDD justru digunakan untuk belanja pegawai
Bendahara negara tersebut kemudian menyoroti penggunaan sebagian besar TKDD yang merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) justru banyak digunakan untuk belanja pegawai.
Padahal, semestinya DAU tersebut digunakan untuk belanja modal di daerah.
"Sebagian besar dari TKDD itu, DAU memiliki korelasi yang cenderung positif terhadap belanja pegawai. Jadi, makin besar DAU-nya justru habis untuk pegawai," tutur Sri Mulyani.
Kondisi tersebut membuat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang secara nominal lebih kecil dari DAU justru digunakan untuk belanja modal di daerah.
Ini artinya, lanjut Sri Mulyani, belanja modal di daerah sangat tergantung dari transfer pusat yang berasal dari DAK, bukan dari DAU yang justru lebih banyak dipakai untuk pegawai.
Editor’s picks
"Ini berarti terjadi yang namanya crowding out, di mana pemda menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif padahal esensi DAK ini sebenarnya sebagai pelengkap penunjang dari yang disebut sebagai dana keseluruhan TKDPP maupun APBD daerah tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS Mandiri