Apa itu RUPS? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
Pentingnya RUPS bagi pemegang saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS adalah sebuah forum penting dalam kehidupan perusahaan. Pemegang saham berkumpul untuk mengambil keputusan penting yang memengaruhi arah dan kebijakan perusahaan.
RUPS memiliki kewenangan paling tinggi di sebuah perusahaan, sehingga seluruh keputusannya harus dimusyawarahkan dengan jajaran direksi dan dewan komisaris melalui pertemuan yang terencana.
Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar pengertian RUPS, berbagai tujuan dari RUPS itu sendiri, dan beberapa jenis RUPS yang umum dilaksanakan oleh perusahaan.
Baca Juga: Vale Indonesia Tebar Dividen 60 Juta Dolar AS ke Pemegang Saham
Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Interim Rp8,63 Triliun untuk Pemegang Saham Lho!
1. Pengertian RUPS
RUPS adalah pertemuan resmi yang melibatkan pemegang saham, baik itu perusahan publik maupun terbatas. Melansir Undang-Undang No 40 Tahun 2007, RUPS merupakan bagian dari perusahaan di luar direksi dan dewan komisaris.
RUPS ditujukan untuk membahas berbagai macam masalah yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk pengangkatan atau pemecatan direksi, kebijakan keuangan, penggunaan laba, perubahan struktur perusahaan, dan lain-lain.
RUPS menyediakan kesempatan kepada pemegang saham untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang penting dan memengaruhi perusahaan tempat mereka memiliki kepemilikan saham.
Baca Juga: Mengenal Indeks Saham, Ini Pengertian dan Manfaatnya
Baca Juga: FTX adalah: Pengertian, Regulasi, dan Fakta Kebangkrutannya