TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa itu RUPS? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

Pentingnya RUPS bagi pemegang saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST atau Rapat) 2023 di Kantor Pusat Indosat, Senin (15/5/2023). (Dok. Indosat).

Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS adalah sebuah forum penting dalam kehidupan perusahaan. Pemegang saham berkumpul untuk mengambil keputusan penting yang memengaruhi arah dan kebijakan perusahaan.

RUPS memiliki kewenangan paling tinggi di sebuah perusahaan, sehingga seluruh keputusannya harus dimusyawarahkan dengan jajaran direksi dan dewan komisaris melalui pertemuan yang terencana.

Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar pengertian RUPS, berbagai tujuan dari RUPS itu sendiri, dan beberapa jenis RUPS yang umum dilaksanakan oleh perusahaan.

Baca Juga: Vale Indonesia Tebar Dividen 60 Juta Dolar AS ke Pemegang Saham 

Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Interim Rp8,63 Triliun untuk Pemegang Saham Lho!

1. Pengertian RUPS

Pelaksanaan RUPS PT Bukit Asam (IDN Times/Dok. PTBA)

RUPS adalah pertemuan resmi yang melibatkan pemegang saham, baik itu perusahan publik maupun terbatas. Melansir Undang-Undang No 40 Tahun 2007, RUPS merupakan bagian dari perusahaan di luar direksi dan dewan komisaris.

RUPS ditujukan untuk membahas berbagai macam masalah yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk pengangkatan atau pemecatan direksi, kebijakan keuangan, penggunaan laba, perubahan struktur perusahaan, dan lain-lain.

RUPS menyediakan kesempatan kepada pemegang saham untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang penting dan memengaruhi perusahaan tempat mereka memiliki kepemilikan saham.

Baca Juga: Mengenal Indeks Saham, Ini Pengertian dan Manfaatnya

2. Tujuan RUPS

ilustrasi rapat (pexels.com/Kintel Media)

Tujuan RUPS pada dasarnya adalah menegaskan dan memverifikasi laporan tahunan dari perusahaan. Adapun bentuk laporannya adalah sebagai berikut:

  • Laporan keuangan yang terdiri dari neraca akhir tahun yang dibandingkan dengan tahun buku sebelumnya dan laporan lain seperti laba rugi, arus kas, perubahan ekuitas dan lain-lain.
  • Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan perusahaan.
  • Laporan pertanggungjawaban kegiatan sosial dan lingkungan.
  • Rincian permasalahan yang dihadapi kegiatan usaha.
  • Laporan performa terhadap tugas pengawasan oleh dewan komisaris.
  • Catatan nama, gaji, serta tunjangan anggota direksi termasuk dewan komisaris.

Baca Juga: FTX adalah: Pengertian, Regulasi, dan Fakta Kebangkrutannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya