TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Refinancing, Pinjaman Baru Dengan Bunga yang Lebih Rendah

Meringankan beban hutang dengan syarat yang cermat

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Refinancing adalah sebuah cara untuk membayar pinjaman dengan melakukan pengajuan pinjaman baru dengan bunga yang lebih rendah.

Refinancing merupakan cara pembayaran kredit seseorang dan status kredit. Pinjaman refinancing umumnya akan diberikan bila termasuk ke dalam pinjaman hipotek, pinjaman mahasiswa, dan pinjaman mobil.

Refinancing diajukan guna untuk membantu nasabah dalam meringankan pelunasan hutangnya, baik hutang pribadi ataupun perusahaan. Cara ini memang terlihat seperti gali lubang tutup lubang, tapi dalam prakteknya refinancing meringankan beban hutang tersebut, dengan syarat cermat untuk penyesuaian pinjaman baru.

Cocoknya, refinancing digunakan untuk kredit dengan jumlah yang besar seperti kredit usaha, kredit rumah dan kredit kendaraan. Refinancing biasanya dapat diajukan oleh nasabah dengan mengajukan pinjaman baru ke lembaga penyedia pinjaman sebelumnya.

Untuk lebih memahami, berikut penjelasan tentang refinancing di bawah ini. Yuk, disimak.

1. Cara memutuskan refinancing

ilustrasi mengajukan pinjaman (pexels.com/Mikhail Nilov)

Refinancing dapat diputuskan apabila sudah melakukan pertimbangan yang cermat dan bijak. Karena sebenarnya nasabah akan menambah hutang baru, walaupun tujuannya untuk menutup hutang lama dengan cicilan lebih rendah.

Keputusan untuk melakukan refinancing dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:

  • Dalam setahun terakhir, nasabah hanya bisa membayar dalam jumlah minimal cicilan kartu kredit
  • Nasabah merasakan ketidaknyamanan ketika sudah banyak tagihan yang datang, melalui pesan singkat, surat, dan datangnya penagih hutang secara langsung
  • Hutang yang ada di kartu kredit nasabah jumlahnya sudah lebih dari pendapatan nasabah dalam kurun waktu 5 bulan

Jika nasabah meraksan hal-hal tersebut, maka melakukan refinancing merupakan keputusan yang tepat.

Baca Juga: Pinjaman Lunak: Penerapan, Tujuan, Fungsi dan Contohnya

2. Jenis-jenis refinancing

Ilustrasi pinjaman. (pixabay.com/EmAji)

Refinancing memiliki beberapa jenis yang dilihat dari pilihan pembiayaan kembali. Jenis ini berkaitan dengan ketergantungan peminjam akan kebutuhan baru pinjamannya. 

Jenis-jenis refinancing yang dimaksud adalah sebagai berikut:

A. Refinancing Rate and Term
Refinancing jenis ini yang paling banyak digunakan yaitu suku bunga dan jangka. Yang mana merupakan pinjaman baru nasabah untuk menutup pinjaman aslinya, lalu pinjaman baru tersebut akan dibayarkan dengan jumlah bunga yang lebih kecil.

B. Cash Out Refinancing
Refinancing ini merupakan sebuah cara saat aset yang diagunkan atau dijaminkan oleh nasabah harganya naik di pasaran. Nasabah dapat menarik tunai untuk keperluan-keperluan lain, akan tetapi masih memiliki hak milik dari aset yang diagunkan tersebut.

C. Cash in Refinancing
Refinancing jenis ini merupakan pembiayaan utang secara tunai, yang nantinya pinjaman tersebut membuat rio pinjaman menjadi lebih rendah.

D. Consolidation Refinancing
Consolidation refinancing dapat digunakan nasabah atau investor saat mendapatkan pinjaman tunggal di tingkat yang lebih rendah suku bunganya dengan suku bunga di harga pasar saat itu.

Jenis pada refinancing mewajibkan konsumen  atau nasabah untuk melakukan pinjaman baru pada level yang lebih kecil dan melunasi seluruh hutangnya dengan pinjaman baru. Sehingga nasabah tersebut dapat melunasi pinjaman pokoknya, dengan membayar pinjaman yang nilai bunganya lebih kecil.

3. Keuntungan refinancing KPR

ilustrasi KPR (pexels.com/Kindel Media)

Refinancing selain bertujuan untuk meringankan hutang yang sulit dilunasi, ternyata dalam prakteknya dapat mendapatkan keuntungan. Apa saja keuntungan tersebut? Berikut penjelasannya sebagai berikut:

  • Mendapatkan harga selisih rumah dari KPR sebelumnya, yang selisih harga tersebut dapat dibawa pulang
  • Dapat membuat angsuran KPR baru dengan jumlah bunga dan angsuran yang lebih kecil dari KPR sebelumnya
  • Pinjaman baru akan membuat jumlah cicilan lebih kecil setiap jatuh temponya dan masa angsuran yang lebih panjang 

Baca Juga: Mengenal Pinjaman Nisbah Tinggi, dari Sejarah hingga Rumus Hitungnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya