Pemerintah Suntik Anggaran Kesehatan Rp33 T, Tambahan Bansos Rp39,1 T
Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini harus diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat, menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos ini diberikan sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan langsung segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata luhut kata Luhut saat konpers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Saya Minta Maaf
1. Apa saja bansos yang akan diberikan?
Luhut merinci soal bansos ini. Dia mengatakan ada enam jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat. Pertama pemberian beras bulog 10 kilogram untuk 18,8 juta untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Kedua, bansos tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,8 juta KPM sembako. Keempat, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah. Kelima, tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun.
"Dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan," tambah Luhut.
Luhut melanjutkan pemerintah juga meningkatkan alokasi dana untuk kesehatan, yakni sebesar Rp33,21 triliun. Dia menjelaskan dana ini digunakan untuk biaya perawatan pasien COVID-19, penambahan insentif untuk para nakes, pembangunan RS lapangan, pembelian oksigen, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Luhut: Diumumkan 2-3 Hari Lagi