Daftar Tarif Tol Jakarta-Bandung 2022 untuk Tiap Ruas, Siap Mudik!
Patuhi aturan yang ada di jalan tol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengizinkan mudik atau pulang kampung pada Lebaran tahun ini. Meski ada sejumlah persyaratan mudik yang perlu dilengkapi, masyarakat menyambut baik kabar ini. Bahkan, tak sedikit yang memutuskan untuk mudik lebih awal.
Salah satu opsi mudik yang paling banyak dipilih masyarakat adalah melalui jalur darat. Berkat keberadaan jalan tol, waktu perjalanan jarak jauh melalui jalur darat dapat dipersingkat. Hanya saja, pengemudi yang hendak masuk ke jalan tol diharuskan membayar sejumlah biaya yang disesuaikan dengan jenis kendaraan, tujuan, dan jarak tempuh.
Pada 17 Januari 2021, PT. Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif di ruas tol Jakarta-Bandung. Bila kamu hendak menuju Bandung dari Jakarta, ada tiga jenis tol yang perlu dilewati, di antaranya Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi. Langsung saja, simak daftar tarif Tol Jakarta-Bandung 2022 berikut ini.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2022 untuk Tiap Koridor
1. Tol Jakarta Cikampek
Jakarta IC-Dawuan
- Golongan I: Rp15 ribu
- Golongan II: Rp22.500
- Golongan III: Rp22.500
- Golongan IV: Rp30 ribu
- Golongan V: Rp30 ribu
Jakarta IC-Kalihurip
- Golongan I: Rp20 ribu
- Golongan II: Rp30 ribu
- Golongan III: Rp30 ribu
- Golongan IV: Rp40 ribu
- Golongan V: Rp40 ribu
Jakarta IC-Cikampek
- Golongan I: Rp20 ribu
- Golongan II: Rp30 ribu
- Golongan III: Rp30 ribu
- Golongan IV: Rp40 ribu
- Golongan V: Rp40 ribu
Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Jabodetabek 2022 yang Penting Kamu Tahu
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Mudik Lebaran 2022