TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rincian UMR Tangerang 2022 dan Kawasan Lainnya di Provinsi Banten

UMR Tangerang 2022 naik 5,56 persen

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2022 yang juga mencakup Upah Minimum Regional (UMR) Tangerang 2022. Jumlah besaran UMP tersebut berbeda-beda dan tertuang melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.

Perlu diketahui, istilah UMR secara resmi telah digantikan dengan istilah UMP dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Meski demikian, istilah UMR masih banyak digunakan di kalangan masyarakat sebagai penyebutan upah  minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara

1. Kenaikan UMR Tangerang 2022

ilustrasi Kota Tangerang (canva.com)

Tangerang menjadi salah satu wilayah di provinsi Banten yang memiliki UMR relatif tinggi dibandingkan wilayah lain secara nasional. UMR Tangerang 2022 naik 0,56 persen dari 2021 menjadi sebesar Rp4.285.798,90.

Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga mendapat kenaikan upah minimum sebesar 1,17 persen. Dengan demikian, UMR Tangsel 2022 dipatok sebesar Rp4.280.214.

Baca Juga: Rincian UMP Makassar 2022, Naik 1,2 Persen

2. Dasar Penetapan UMR Tangerang 2022

ilustrasi Kota Tangerang (unsplash.com/hyunji74)

Keputusan terkait kenaikan UMR Tangerang 2022 diputuskan oleh Pemprov Banten Pada 30 November 2021. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kenaikan tersebut juga mempertimbangkan beberapa formulasi, di antaranya hasil survei Badan Pusat Statistika (BPS), inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktifivas.

Baca Juga: Daftar UMP Bali 2022, UMK Badung Kalahkan Denpasar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya